Loading...
Loading...
AKURAT.CO, Pengamat Politik Rocky Gerung menyindir upaya pemerintah dalam menangani korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rocky mengatakan, saat ini bukan hal yang tepat membicarakan kekuatan gempa, melainkan upaya pemerintah memahami kecemasan warga lombok setiap waktu.
“Bukan lagi soal skala richter. Melainkan skala kelalaian pemerintah memahami kecemasan rakyat Lombok setiap detik!,” kicau Rocky menggunakan akun Twitternya, @rockygerung, Senin (20/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo menetapkan status gempa Lombok sebagai bencana nasional.
“Tunggu apalagi pak @jokowi , segera nyatakan gempa di NTB jadi bencana nasional. Jangan sampai menyesal terlambat penanganan,” kicau Fadli menggunakan akun @fadlizon, Senin (20/08.
Senada dengan Fadli, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun juga mendesak Jokowi menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional.
“Saya mendesak Presisen Jokowi untuk segera tetapkan gempa Lombok menjadi bencana nasional sehingga penanganan korban gempa, rehabiltasi tempat ibadah dan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi rakyat bisa dilakukan dengan cepat, terukur, integratif dan maksimal,” ujar Ali dalam keterangan resminya
Diketahui, Gempa berkekuatan 7,0 SR menguncang Lombok pada pukul terjadi pada pukul 21.56 WIB, Minggu (19/8).
Pusat gempa berada pada koordinat 8,28 Lintang Selatan dan 116.71 Bujur Timur atau pada 30 km timur laut LombokTimur, Nusa Tenggara Barat dengan pusat kedalaman 10 kilometer.[]
Rocky mengatakan, saat ini bukan hal yang tepat membicarakan kekuatan gempa, melainkan upaya pemerintah memahami kecemasan warga lombok setiap waktu.
“Bukan lagi soal skala richter. Melainkan skala kelalaian pemerintah memahami kecemasan rakyat Lombok setiap detik!,” kicau Rocky menggunakan akun Twitternya, @rockygerung, Senin (20/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo menetapkan status gempa Lombok sebagai bencana nasional.
“Tunggu apalagi pak @jokowi , segera nyatakan gempa di NTB jadi bencana nasional. Jangan sampai menyesal terlambat penanganan,” kicau Fadli menggunakan akun @fadlizon, Senin (20/08.
Senada dengan Fadli, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun juga mendesak Jokowi menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional.
“Saya mendesak Presisen Jokowi untuk segera tetapkan gempa Lombok menjadi bencana nasional sehingga penanganan korban gempa, rehabiltasi tempat ibadah dan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi rakyat bisa dilakukan dengan cepat, terukur, integratif dan maksimal,” ujar Ali dalam keterangan resminya
Diketahui, Gempa berkekuatan 7,0 SR menguncang Lombok pada pukul terjadi pada pukul 21.56 WIB, Minggu (19/8).
Pusat gempa berada pada koordinat 8,28 Lintang Selatan dan 116.71 Bujur Timur atau pada 30 km timur laut LombokTimur, Nusa Tenggara Barat dengan pusat kedalaman 10 kilometer.[]
0 Response to " "
Posting Komentar