Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh patugas dari Polda Metro Jaya karena diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Ruang Tahanan Polda Metro.

Dijelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, seorang oknum PNSperempuan berinisial UK diciduk saat hendak menyelundupkan 7 gram paket sabu ke dalam Ruang Tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/6).

"UK mau menyelundupkan sabu kepada tahanan berinisial S. S ini adalah tidak lain suami dari UK," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (23/6).

Menurut Suwondo, UK mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial O. Hingga kini keberadaan O masih dalam pencarian. "Beli, dari ada inisialnya O lagi kita cari," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, UK membeli sabu dari O baru sekali. Namun, hingga kini belum diketahui UK dalam membeli narkotika tersebut dari O.

"Baru sekali ini, tapi bagaimana belinya itu sedang kita cari tahu, dan bagaimana bisa kenal (dengan O) ini yang kita cari tahu," ujarnya.

Modus yang dilakukan UK dalam upaya menyelundupkan sabu, lanjut Suwondo, dengan menyelipkan sabu ke dalam deodoran roll on yang dibawa untuk tahanan.

"Diduga sabu sebanyak tujuh plastik kecil dimasukan ke dalam deodoran roll on yang dibawa untuk tahanan," lanjut Suwondo.

Suwondo juga membeberkan, harga satu gram sabu sekitar Rp900 ribu. "Harga satu gram sabu sekitar Rp900 ribu lebih," pungkas dia. []

    0 Response to " "

    Posting Komentar

    Iklan Tengah Artikel 1