Loading...
Loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais merupakan dagelan.
Sebab, KPK menurutnya hanya menangani kasus kecil, seperti obstruction of justice, sementara untuk kasus besar, lembaga antirasuah itu malah memilih berbalik arah untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
Terkait itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri Antoni mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Amien Rais itu tidak bijak. Padahal, KPK ada karena salah satu amanat reformasi yang ingin membersihkan bangsa Indonesia dari korupsi.
"Kami tahu sampai saat ini KPK yang relatif banyak menindak kasus korupsi besar. Begitu juga upaya pencegahan juga telah banyak dilakukan," katanya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (11/5/2018).
Dia pun menerangkan, KPK sudah mengungkap banyak kasus korupsi dan aliran dana. Termasuk kader PAN yang juga banyak ditangkap KPK dikarenakan terlibat kasus korupsi, di antaranya kasus yang melilit Gubernur Sultra dan Gubernur Jambi.
"Seharusnya, Amien Rais berterima kasih pada KPK karena telah mengungkap bobrok dalam partai yang didirikannya sendiri," tuturnya.
Dia punmenduga pernyataan Amien didasarkan kekesalan karena fakta persidangan kasus alat kesehatan flu burung yang pernah menyeret namanya.
"Seharusnya dia harus bijak merespon hal tersebut dan tidak menyerang balik KPK dengan menyatakan penindakan KPK sebagai dagelan saja," cetusnya.
Sebelumnya dilaporkan, setelah 20 tahun berjalan pascareformasi, Amien Rais mengatakan masih banyak hal yang harus dibenahi. Beberapa hal yang perlu segera dibenahi, yakni terkait penegakan hukum.
Meski era reformasi, mempunyai lembaga antirasuah bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun menurut Amien kinerjanya belumlah maksimal. KPK saat ini, kata dia lagi, yang dikejar hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja.
Sementara, kerugian negara kecil, kisaran Rp1, Rp50, sampai Rp100 juta. Sementara, kasus besar ditenggelamkan. Diibaratkannya seperti obstruction of justice. Kasus kecil dimeriahkan, sementara yang besar tidak pernah diurusi kemudian membuncah.
Sebab, KPK menurutnya hanya menangani kasus kecil, seperti obstruction of justice, sementara untuk kasus besar, lembaga antirasuah itu malah memilih berbalik arah untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
Terkait itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri Antoni mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Amien Rais itu tidak bijak. Padahal, KPK ada karena salah satu amanat reformasi yang ingin membersihkan bangsa Indonesia dari korupsi.
"Kami tahu sampai saat ini KPK yang relatif banyak menindak kasus korupsi besar. Begitu juga upaya pencegahan juga telah banyak dilakukan," katanya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (11/5/2018).
Dia pun menerangkan, KPK sudah mengungkap banyak kasus korupsi dan aliran dana. Termasuk kader PAN yang juga banyak ditangkap KPK dikarenakan terlibat kasus korupsi, di antaranya kasus yang melilit Gubernur Sultra dan Gubernur Jambi.
"Seharusnya, Amien Rais berterima kasih pada KPK karena telah mengungkap bobrok dalam partai yang didirikannya sendiri," tuturnya.
Dia punmenduga pernyataan Amien didasarkan kekesalan karena fakta persidangan kasus alat kesehatan flu burung yang pernah menyeret namanya.
"Seharusnya dia harus bijak merespon hal tersebut dan tidak menyerang balik KPK dengan menyatakan penindakan KPK sebagai dagelan saja," cetusnya.
Sebelumnya dilaporkan, setelah 20 tahun berjalan pascareformasi, Amien Rais mengatakan masih banyak hal yang harus dibenahi. Beberapa hal yang perlu segera dibenahi, yakni terkait penegakan hukum.
Meski era reformasi, mempunyai lembaga antirasuah bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun menurut Amien kinerjanya belumlah maksimal. KPK saat ini, kata dia lagi, yang dikejar hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja.
Sementara, kerugian negara kecil, kisaran Rp1, Rp50, sampai Rp100 juta. Sementara, kasus besar ditenggelamkan. Diibaratkannya seperti obstruction of justice. Kasus kecil dimeriahkan, sementara yang besar tidak pernah diurusi kemudian membuncah.
0 Response to " "
Posting Komentar