Loading...
Loading...
Relawan Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais ke Bareskrim Mabes Polri.
Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut. Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.
"Kami belum tahu (identitas orangnya). Ini tugas polisilah untuk mengusut," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Dalam video yang diunggah pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Pak Amien Rais dikatakan goblok dan sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," ucapnya.
Menurut Amirullah, sebagai tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina. Karena itu, banyak pihak marah ketika Amien dihina.
Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina.
"Kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara mengkritik Jokowi," imbuhnya.
Didampingi advokat Eggi Sudjana, Amirullah juga melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli atas dugaan menistakan agama.
"Dalam rangka menegakkan hukum. Guntur Romli yang melakukan penistaan agama," kata Amirullah.
Perkara yang dituduhkan ke Guntur itu telah terjadi sejak lama. Eggi mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan Guntur pada 2010 silam.
"Ini cuitannya (di Twitter) tahun 2010. Dia mengatakan dengan tegas Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci," ujar Eggi.
Laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan Guntur Romli yang dilakukan sekarang ini, lanjut dia, karena adanya kegaduhan pada masyarakat. Walaupun cuitan di media sosial itu, pada tahun 2010.
"Sebagaian masyarakat saat ini, gerah dengan cuitan Guntur Romli tersebut. Semoga polisi memprosesnya," ungkapnya.
Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut. Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.
"Kami belum tahu (identitas orangnya). Ini tugas polisilah untuk mengusut," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Dalam video yang diunggah pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Pak Amien Rais dikatakan goblok dan sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," ucapnya.
Menurut Amirullah, sebagai tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina. Karena itu, banyak pihak marah ketika Amien dihina.
Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina.
"Kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara mengkritik Jokowi," imbuhnya.
Didampingi advokat Eggi Sudjana, Amirullah juga melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli atas dugaan menistakan agama.
"Dalam rangka menegakkan hukum. Guntur Romli yang melakukan penistaan agama," kata Amirullah.
Perkara yang dituduhkan ke Guntur itu telah terjadi sejak lama. Eggi mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan Guntur pada 2010 silam.
"Ini cuitannya (di Twitter) tahun 2010. Dia mengatakan dengan tegas Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci," ujar Eggi.
Laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan Guntur Romli yang dilakukan sekarang ini, lanjut dia, karena adanya kegaduhan pada masyarakat. Walaupun cuitan di media sosial itu, pada tahun 2010.
"Sebagaian masyarakat saat ini, gerah dengan cuitan Guntur Romli tersebut. Semoga polisi memprosesnya," ungkapnya.
0 Response to " "
Posting Komentar