KPK Tagih Janji Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Loading...
Loading...
Sudah hampir sebulan, sejak Selasa 11 April 2017 kasus penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tidak juga terungkap.
Atas hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Polri agar serius menangani karena sudah hari ke 24 pascaperistiwa belum juga ada titik terang soal pelaku penyerangan.
"Sudah hampir sebulan, sudah hari ke 24 sejak Novel Baswedan diserang, kami belum dapat informasi bagaimana perkembangannya," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (5/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan apabila kepolisian kesulitan membongkar pelaku penyerangan serta aktor intelektual, maka KPK siap membantu.
"Kalau kepolisian membutuhkan dukungan atau support yang lebih luas dari KPK ataupun tim lain seperti tim pencari fakta atau sejenisnya. Tentu hal itu bisa dicibarakan lebih lanjut," tambahnya.

0 Response to "KPK Tagih Janji Pengungkapan Kasus Novel Baswedan"
Posting Komentar