KPK Berencana Lapor Presiden Jika 63 Ribu Wajib Pajak Industri Sawit Tidak Ditindak
Loading...
Loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melapor kepada Presiden Joko Widodo apabila laporan tentang Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit 2016 tidak direspon oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pasalnya dari laporan dan kajian tersebut, KPK menemukan sekitar 63 ribu Wajib Pajak (WP) baik badan maupun pribadi di sektor industri sawit bermasalah dengan tidak menyetor pajak dan pemungutan.
"Kalau rekomendasinya tidak dijalankan kami akan sampaikan kepada presiden bahwa ada sejumlah kementerian yang tidak maksimal menjalankan rekomendasi ini," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (4/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan sesuai laporan yang dibuat KPK, berdasarkan data Ditjen Pajak, ada 70.918 Wajib Pajak baik badan maupun orang yang terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan.
Namun, hanya 9,6 persen yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Bila dihitung, setidaknya ada sekitar 63 ribu WP yang tak melaporkan SPT Pajak ke Ditjen Pajak.
Sementara itu, tingkat kepatuhan WP badan sebesar 46,3 persen, turun dari 70,6 persen pada 2011.
Sedangkan kepatuhan WP orang pribadi hanya sebesar 6,3 persen, turun dari 42,4 persen pada 2011.
"KPK telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi yang memiliki kewenangan soal penerimaan pajak. Sudah menjadi tugas KPK melakukan kajian pada bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Febri.
Menurut Febri, kajian yang dilakukan KPK di sektor perkebunan sawit ini merupakan upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi.
Selama proses kajian dilakukan sampai membuat sejumlah rekomendasi, Febri memastikan KPK sudah menggelar rapat bersama dan terus dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dalam kajian di sektor perkebunan sawit ini.
"Kami paham betul kementerian-kementerian tidak hanya membaca hasil kajiannya saja, tapi perlu terlibat persoalan ini," tambahnya.

0 Response to "KPK Berencana Lapor Presiden Jika 63 Ribu Wajib Pajak Industri Sawit Tidak Ditindak"
Posting Komentar