Loading...
Loading...
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli, menanggapi pemberitaan terkait izin empat Pulau Reklamasi yang tidak dicabut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena telah terlanjur dibangun.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Guntur Romli, @GunRomli, Jumat (28/9/2018), ia menanyakan apa istimewa pulau tersebut hingga tidak jadi dicabut perizinannya.
Guntur Romli menuturkan alasan pembatalan pencabutan izin empat pulau tersebut tidak pintar.
"Telanjur Dibangun, Izin 4 Pulau Reklamasi Tak Dicabut, ini cara ngeles yg bodoh, kalau memang itu melanggar mau jadi atau enggak ya dicabut, kayak bangunan harus dibongkar, kok 4 pulau ini diistimewakan @aniesbaswedan?."
Lanjutnya, Guntur Romli menanyakan bukankah pembangunan di empat pulau reklamasi tersebut juga merusak lingkungan.
"Bukankan menurut @aniesbaswedan & timnya reklamasi semua pulau itu merusak lingkungan? Kok yg dicabut izinnya pulau2 yg belum ada, 4 pulau yg sudah ada tidak dicabut? Apa alasan pengistimewaan thdp pulau2 ini?," tulis Guntur Romli.
Menurutnya, mencabut izin pulau reklamasi mudah, yang sulit mencabut pulau-pulau yang sudah jadi pembangunannya.
"Mencabut izin pulau2 reklamasi yg belum jadi itu mudah, yg sulit mencabut pulau2 reklamasi yg sudah jadi, kalau alasan @aniesbaswedan "pulau2 ini terlanjur dibangun" itu alasan yg bodoh & menipu, kalau memang merusak & melanggar ya cabut & bongkar, kok ada pengistimewaan?," tulis akun @GunRomli.
Guntur Romli juga menghubungkan dengan pemilik empat pulau yang menurutnya diistemewakan Anies.
"Izin pulau2 reklamasi yg belum jadi itu ada yg milik Jakpro & Ancol BUMD DKI, tp 4 pulau yg tdk dicabut izinnya milik "taipan, konglomerat, 9 naga" (sebutan pendukung2 @aniesbaswedan sblum ini) kok ada pengistimewaan? Ada apa?.
Kata siapa Pulau C Reklamasi disegel oleh @aniesbaswedan & sekarang izinnya gak berani dicabut? Knp izin pulau2 milik BUMD DKI (Ancol & Jakpro) yg dicabut?," tanya Guntur Romli.
Postingan akun Twitter Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli, Jumat (28/9/2018). (Twitter/ @GunRomli)
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan tidak mencabut izin empat pulau reklamasi di Teluk Jakarta, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/9/2018).
Anies tidak mencabut izin keempat pulau itu karena sudah terlanjur dibangun.
"(Pulau) C, D, G, dan N, sudah jadi. Gimana (mau cabut izin), sudah jadi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).
Anies mengatakan, nasib empat pulau reklamasi yang sudah dibangun akan ditentukan melalui peraturan daerah (perda) yang akan disusun Pemprov DKI Jakarta.
Selain mengatur secara detail tata ruang dan potret wilayah di pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun, Perda itu juga akan mengatur soal pemulihan wilayah Teluk Jakarta.
Terutama pada aspek perbaikan kualitas air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah, dan antisipasi penurunan tanah atau land subsidence.
Anies memastikan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Kami pastikan bahwa semua yang sudah terlanjur jadi, akan dipakai manfaat untuk publik yang sebanyak-banyaknya dan sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Anies.
Adapun Anies telah memutuskan untuk menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum dibangun.
Dia menghentikan proyek reklamasi tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Guntur Romli, @GunRomli, Jumat (28/9/2018), ia menanyakan apa istimewa pulau tersebut hingga tidak jadi dicabut perizinannya.
Guntur Romli menuturkan alasan pembatalan pencabutan izin empat pulau tersebut tidak pintar.
"Telanjur Dibangun, Izin 4 Pulau Reklamasi Tak Dicabut, ini cara ngeles yg bodoh, kalau memang itu melanggar mau jadi atau enggak ya dicabut, kayak bangunan harus dibongkar, kok 4 pulau ini diistimewakan @aniesbaswedan?."
Lanjutnya, Guntur Romli menanyakan bukankah pembangunan di empat pulau reklamasi tersebut juga merusak lingkungan.
"Bukankan menurut @aniesbaswedan & timnya reklamasi semua pulau itu merusak lingkungan? Kok yg dicabut izinnya pulau2 yg belum ada, 4 pulau yg sudah ada tidak dicabut? Apa alasan pengistimewaan thdp pulau2 ini?," tulis Guntur Romli.
Menurutnya, mencabut izin pulau reklamasi mudah, yang sulit mencabut pulau-pulau yang sudah jadi pembangunannya.
"Mencabut izin pulau2 reklamasi yg belum jadi itu mudah, yg sulit mencabut pulau2 reklamasi yg sudah jadi, kalau alasan @aniesbaswedan "pulau2 ini terlanjur dibangun" itu alasan yg bodoh & menipu, kalau memang merusak & melanggar ya cabut & bongkar, kok ada pengistimewaan?," tulis akun @GunRomli.
Guntur Romli juga menghubungkan dengan pemilik empat pulau yang menurutnya diistemewakan Anies.
"Izin pulau2 reklamasi yg belum jadi itu ada yg milik Jakpro & Ancol BUMD DKI, tp 4 pulau yg tdk dicabut izinnya milik "taipan, konglomerat, 9 naga" (sebutan pendukung2 @aniesbaswedan sblum ini) kok ada pengistimewaan? Ada apa?.
Kata siapa Pulau C Reklamasi disegel oleh @aniesbaswedan & sekarang izinnya gak berani dicabut? Knp izin pulau2 milik BUMD DKI (Ancol & Jakpro) yg dicabut?," tanya Guntur Romli.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan tidak mencabut izin empat pulau reklamasi di Teluk Jakarta, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/9/2018).
Anies tidak mencabut izin keempat pulau itu karena sudah terlanjur dibangun.
"(Pulau) C, D, G, dan N, sudah jadi. Gimana (mau cabut izin), sudah jadi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).
Anies mengatakan, nasib empat pulau reklamasi yang sudah dibangun akan ditentukan melalui peraturan daerah (perda) yang akan disusun Pemprov DKI Jakarta.
Selain mengatur secara detail tata ruang dan potret wilayah di pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun, Perda itu juga akan mengatur soal pemulihan wilayah Teluk Jakarta.
Terutama pada aspek perbaikan kualitas air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah, dan antisipasi penurunan tanah atau land subsidence.
Anies memastikan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Kami pastikan bahwa semua yang sudah terlanjur jadi, akan dipakai manfaat untuk publik yang sebanyak-banyaknya dan sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Anies.
Adapun Anies telah memutuskan untuk menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum dibangun.
Dia menghentikan proyek reklamasi tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
0 Response to " "
Posting Komentar