Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, berpesan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam kunjungannya ke Seoul, Korea Selatan, Minggu (9/9/2018).

Tidak hanya menjalani kerjasama ekonomi, tetapi juga mempelajari sejarah pembubaran Korean Independent Commision Against Corruption (KICAC).

KICAC dijelaskan Fahri Hamzah setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Layaknya pemerintah Korea Selatan terhadap KICAC, pembubaran KPK katanya diperlukan pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan hukum dan meningkatkan stabilitas ekonomi.

KICAC yang awalnya digunakan rezim pemerintah Korea Selatan dalam berpolitik katanya dilebur bersama dengan lembaga hukum lainnya. KICAC pun dirubah namanya menjadi Anti Corruption and Human Right Commision (ACRC).


"Bertolak ke Seoul, Korea Selatan, untuk kunjungan kenegaraan hari ini. Di sana, saya dan Presiden Moon Jae-In akan membahas penguatan kerja sama kedua negara di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Mohon doa semoga perjalanan ini membawa berkah bagi Indonesia," tulis Jokowi pada Minggu (9/9/2018).

"Pak, Saya titip: Pelajari sejarah pemberantasan Korupsi di Korsel dan khususnya sejarah KICAC (Korean Independent Commision Against Corruption). LALU diganti ACRC (Anti Corruption and Human Right Commision). ACRC adalah gabungan Banyak lembaga termasuk Ombudsman," balas Fahri Hamzah.

Langkah pembubaran KPK katanya untuk membebaskan Indonesia dari jeratan krisis ekonomi. Terlebih Indonesia yang kini disebut dunia tengah dilanda darurat korupsi.

Apabila Jokowi tidak segera mengambil tindakan dan mengubah keadaan, Fahri Hamzah menyebut Jokowi telah gagal memimpin Indonesia ke arah perubahan.

"Bapak presiden @jokowi tidak boleh terlalu lama membiarkan negara dalam keadaan 'darurat korupsi' seperti tuduhan selama ini. Karena kalau ia, maka artinya presiden gagal memberantas korupsi. Presiden akan ditagih rakyat. Maka sekarang ambillah keputusan yang radikal."

Hal tersebut merujuk kepada aksi penyidik KPK yang menetapkan status tersangka massal terhadap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Sebanyak 41 orang anggota dewan ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Hanya di Indonesia, darurat korupsi hanya menjadi kesibukan satu lembaga. Presiden sendiri tidak menyebut darurat melihat begitu merata 'tangkapan KPK' sehingga semua partai dapat disebut sebagai lumbung koruptor menurut cap yang dibuat KPK," jelasnya.

"Terakhir KPK menangkap hampir semua anggota legislatif kota malang. Lalu, mempersoalkan tiket #AsianGames2018 tapi diam setelah dibantah wakil presiden. Jadi hanya di Indonesia definisi korupsi masih kita sengketakan. Bagaimana bisa kita selesaikan?,"tambahnya.

Kondisi tersebut katanya mirip dengan Korea Selatan sebelum KICAC dibubarkan. Krisis ekonomi melanda negeri itu karena menurunnya kepercayaan publik, khususnya investor.

"Dari semua negara yang saya pelajari, Korea Selatan paling baik jadi contoh kita. Pembubaran KICAC dan diganti oleh ACRC adalah karena ekonomi yang terganggu. Manuver KICAC bikin rusak iklim usaha dan kebebasan sipil. Maka Anti Korupsi digabung dengan HAM," jelasnya.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1