Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan, pemerintah daerah (pemda) yang laporan keuangannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tak berbangga hati.

Sebab, opini WTP dari BPK sebatas menunjukkan laporan keuangan pemda telah sesuai standar yang ditetapkan. Namun hal tersebut belum tentu membuktikan program pemda berjalan efisien, dan kepala daerah terkait anti korupsi.

“Yang perlu dapat perhatian, kami berharap WTP juga bisa menutup atau mengurangi potensi terjadinya tata kelola yang buruk, termasuk korupsi,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9).

Sri Mulyani pun mengungkapkan, mulai Januari-Juli 2018 sudah terdapat 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, tak ada lagi kepala daerah yang jadi tersangka korupsi.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018, Jakarta, Kamis (20/9/2018). (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
“Yang menerima WTP selama 5 tahun berturut-turut hanya 8 provinsi, yang ditangkap 2 kali lipat. Mudah-mudahan enggak nambah sampai Desember,” ujar Sri Mulyani 

Dia meminta kepada seluruh daerah untuk mencermati temuan BPK dalam audit yang dilakukan pada laporan keuangan. Diharapkan, temuan oleh BPK tersebut dijadikan acuan pemda dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan.

“Mengelola APBN dan APBD jadi penting untuk diperbaiki kualitasnya karena Indonesia dihadapkan situasi global yang tidak baik. Tujuan dari perbaikan pengelolaan keuangan adalah meningkatkan kualitas penggunaan uang negara,” tegasnya.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1