Loading...
Loading...
AKURAT.CO, KPK dinilai gagal dalam memberikan kejutan terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga, saat menanggapi langkah cepat dari Idrus Marham yang langsung mundur dari jabatan Mensos dan mengaku telah mendapat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari KPK terkait kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
Andi menduga bahwa lembaga antirasuah itu sepertinya ingin membuat kejutan ke publik atas penetapan Idrus. Namun, hal tersebut tidak terjadi karena kalah cepat dengan pengakuan Idrus yang tiba-tiba.
"KPK ini bias politik dalam kasus Pak Idrus. Saya kira dalam pikiran pimpinan KPK itu mau membuat kejutan kepada publik tapi kan enggak terjadi karena merasa kecolongan," ungkapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9).
Andi mengaku heran dengan agenda setting yang dilakukan oleh KPK, karena selalu membuat kejutan ke publik terkait penersangkaan terhadap seseorang yang diduga terlibat korupsi.
"Dia (Idrus) mundur sebelum ditetapkan sebenarnya yang mau dikejar itu Idrus Marhamnya atau Idrus Marham sebagai menteri? Ini kan membuat gempar," ujarnya.
Menurut Andi, hendaknya KPK fokus bekerja menangani kasus hukum, khususnya korupsi. KPK, Andi menegaskan, tidak perlu berpikir membuat kehebohan karena mampu membuat seorang tokoh menjadi tersangka.
"Ngapain bikin kejutan kepada publik?. Misalnya, Pak Idrus ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ya tersangka kan saja enggak usah bilang kecolongan," katanya.
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya meminta KPK untuk dapat mengurangi pernyataan yang berlebihan di depan publik. Andi menegaskan, lebih baik KPK fokus hanya berbicara yang menyangkut hukum saja.
"Saya katakan KPK sebaiknya mengurangi pembicaraan-pembicaraan tidak penting di ruang publik, dan bicara hukum saja, tegakkan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Idrus Marham menjadi tersangka dugaaan suap proyek PLTU Riau ke-1. Idrus ditetapkan menjadi tersangka setelah mundur dari jabatan Mensos.
Setelah menetapkan Idrus menjadi tersangka, Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa pihaknya kecolongan atas penetapan status tersangka kepada mantan Sekretaris Jendral Partai Golkar itu.[]
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga, saat menanggapi langkah cepat dari Idrus Marham yang langsung mundur dari jabatan Mensos dan mengaku telah mendapat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari KPK terkait kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
Andi menduga bahwa lembaga antirasuah itu sepertinya ingin membuat kejutan ke publik atas penetapan Idrus. Namun, hal tersebut tidak terjadi karena kalah cepat dengan pengakuan Idrus yang tiba-tiba.
"KPK ini bias politik dalam kasus Pak Idrus. Saya kira dalam pikiran pimpinan KPK itu mau membuat kejutan kepada publik tapi kan enggak terjadi karena merasa kecolongan," ungkapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9).
Andi mengaku heran dengan agenda setting yang dilakukan oleh KPK, karena selalu membuat kejutan ke publik terkait penersangkaan terhadap seseorang yang diduga terlibat korupsi.
"Dia (Idrus) mundur sebelum ditetapkan sebenarnya yang mau dikejar itu Idrus Marhamnya atau Idrus Marham sebagai menteri? Ini kan membuat gempar," ujarnya.
Menurut Andi, hendaknya KPK fokus bekerja menangani kasus hukum, khususnya korupsi. KPK, Andi menegaskan, tidak perlu berpikir membuat kehebohan karena mampu membuat seorang tokoh menjadi tersangka.
"Ngapain bikin kejutan kepada publik?. Misalnya, Pak Idrus ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ya tersangka kan saja enggak usah bilang kecolongan," katanya.
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya meminta KPK untuk dapat mengurangi pernyataan yang berlebihan di depan publik. Andi menegaskan, lebih baik KPK fokus hanya berbicara yang menyangkut hukum saja.
"Saya katakan KPK sebaiknya mengurangi pembicaraan-pembicaraan tidak penting di ruang publik, dan bicara hukum saja, tegakkan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Idrus Marham menjadi tersangka dugaaan suap proyek PLTU Riau ke-1. Idrus ditetapkan menjadi tersangka setelah mundur dari jabatan Mensos.
Setelah menetapkan Idrus menjadi tersangka, Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa pihaknya kecolongan atas penetapan status tersangka kepada mantan Sekretaris Jendral Partai Golkar itu.[]
0 Response to " "
Posting Komentar