Loading...
Loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung adanya imbauan yang menolak kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden. Imbauan ini dikeluarkan oleh MUI Jawa Barat. Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengaku khawatir gerakan tersebut menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini.
"Bahkan MUI Pusat juga berharap hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia baik kampanye ganti presiden ataupun kampanye mempertahankan presiden," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (2/8/2018).
Sikap hati-hati MUI tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga agar tidak terjadi konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa.
"Mencegah terjadinya kerusakan dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih : dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan)," papar Zainut.
Zainut mengimbau kepada elit politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Semuanya harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada," tutupnya.
"Bahkan MUI Pusat juga berharap hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia baik kampanye ganti presiden ataupun kampanye mempertahankan presiden," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (2/8/2018).
Sikap hati-hati MUI tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga agar tidak terjadi konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa.
"Mencegah terjadinya kerusakan dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih : dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan)," papar Zainut.
Zainut mengimbau kepada elit politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Semuanya harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada," tutupnya.
0 Response to " "
Posting Komentar