Loading...
Loading...
KRICOM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pengadangan terhadap Neno Warisman di Riau adalah bentuk pelanggaran HAM.
"Upaya-upaya seperti ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia terhadap hak-hak warga negara yang diatur di dalam konstitusi," kata Fadli dalam keterangannya, Minggu (26/8/2018).
Menurut dia, tidak boleh ada pihak manapun yang melarang kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan.
"Ini adalah hak-hak yang dijamin oleh Undang Undang Dasar kita," sebut politikus Gerindra ini.
Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sudah menyatakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye.
"Karena itu kami mengimbau kepada aparat dan juga masyarakat untuk memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada siapapun dari kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat," sebutnya.
Fadli menanggap, jangan lagi ditarik mundur demokrasi yang sudah berjalan baik. "Dan jangan lagi ada diskriminasi, dan jangan pula ada upaya-upaya yang berusaha untuk berpihak pada pihak tertentu dari aparat keamanan kita," kata Fadli Zon
Neno Warisman, yang juga dikenal sebagai tokoh penggerak deklarasi #2019GantiPresiden, diadang massa di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).
Setibanya di bandara pada sekitar pukul 15.10 WIB, Neno Warisman, yang wajahnya ditutup masker, digiring pihak kepolisian.
Setelah berdiskusi, Neno masuk ke mobil Mercedes putih.
Saat di gerbang keluar, ratusan orang memblokade jalan sambil membawa spanduk. Massa yang mengadang adalah warga yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden
"Upaya-upaya seperti ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia terhadap hak-hak warga negara yang diatur di dalam konstitusi," kata Fadli dalam keterangannya, Minggu (26/8/2018).
Menurut dia, tidak boleh ada pihak manapun yang melarang kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan.
"Ini adalah hak-hak yang dijamin oleh Undang Undang Dasar kita," sebut politikus Gerindra ini.
Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sudah menyatakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye.
"Karena itu kami mengimbau kepada aparat dan juga masyarakat untuk memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada siapapun dari kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat," sebutnya.
Fadli menanggap, jangan lagi ditarik mundur demokrasi yang sudah berjalan baik. "Dan jangan lagi ada diskriminasi, dan jangan pula ada upaya-upaya yang berusaha untuk berpihak pada pihak tertentu dari aparat keamanan kita," kata Fadli Zon
Neno Warisman, yang juga dikenal sebagai tokoh penggerak deklarasi #2019GantiPresiden, diadang massa di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).
Setibanya di bandara pada sekitar pukul 15.10 WIB, Neno Warisman, yang wajahnya ditutup masker, digiring pihak kepolisian.
Setelah berdiskusi, Neno masuk ke mobil Mercedes putih.
Saat di gerbang keluar, ratusan orang memblokade jalan sambil membawa spanduk. Massa yang mengadang adalah warga yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden
0 Response to " "
Posting Komentar