Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
KRICOM - Wakil Direktur Utama tvOne Karni Ilyas menjawab fatwa haram untuk menonton program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DI Yogyakarta.

Dalam keterangannya, Karni yang juga menjadi pembawa acara ILC mengatakan, pihaknya selalu menayangkan acara yang berimbang.

"Kami selalu berimbang, selalu dua pihak, tidak ada orang yang kami cemarkan," ungkap Karni, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (16/8/2018).

"Kalau koruptor dengan sendirinya tercemar. Kalau orang benar, ya enggak pernah kami cemarkan. Kalau hanya melakukan kesalahan, semua media harus mengontrol orang itu," sambungnya.

Karni juga menepis tudingan LBM PWNU DIY yang menyebut acara yang diampunya melakukan provokasi. Pria berkumis tersebut mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas jurnalis, yaitu watch dong atau anjing penjaga.

"Tidak ada semua yang dituduhkan. Malah kalau saya, kenapa selama ini lembaga-lembaga agama malah tidak ada yang mengharamkan tayangan-tayangan takhayul, yang mistik-mistik, atau yang mengarah ke porno. Kok larinya ke ILC?" tanya Karni.

"Itu adalah tugas wartawan sebagai watch dong, sebagai anjing penjaga. Sebagai wartawan, enggak boleh diam kalau ada lembaga-lembaga resmi, semua yang menyangkut kepentingan publik harus kita kritisi. Kalau enggak benar, itu kita beritain," pungkasnya.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1