Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
KRICOM - Pengamat politik Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani mengusut isu dugaan mahar Rp 500 miliar dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Menurut Ray, pernyataan dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tentang mahar politik itu dinilai sangat kuat.

"Apakah Bawaslu berani? Ya kita tunggu," kata Ray kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).

Menurur Ray, Bawaslu jangan hanya menjadi lembaga yang memantau saja. "Harus ada tindakan tegas agar marwah dan kredibilitasnya terjaga," tegasnya.

Sementara itu, Peneliti Formappi, Lucius Karus menambahkan, Bawaslu seharusnya bisa bergerak karena respons partai yang dituduhkan cenderung adem ayem. Dugaan isu mahar diklaim dapat terkonfirmasi dari hal tersebut.

"Kalau Bawaslu tidak bergerak saya kira itu menjadi tanda tanya besar. Tuduhan jelas, respons yang dituduh besar, jumlah uangnya besar," kata Lucius.

Mahar politik, lanjut Lucius, merupakan isu yang berulang mulai dari pilkada hingga pilpres. Namun, menurutnya belum ada satu isu mahar politik yang dapat diselesaikan pengawas pemilu.

"Tidak ada eksekusi yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera," tegasnya.

Padahal, bila menilik Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang diatur pada Pasal 228 secara tegas melarang partai politik menerima imbalan dalam bentuk uang.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1