Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan menelusuri dugaan money politics yang dilakukan Sandiaga Uno yang dikabarkan membayar partai pengusung Prabowo, PAN dan PKS, sebesar Rp 500 miliar.

“Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada money politics. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Grace di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut Grace, aturan mengenai ‘mahar’ duit kepada partai politik termaktub dalam pasal 228 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2018.

“Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuliskan dalam akun Twitternya mengenai isu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bagi-bagi uang kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar. Hal ini sudah dibantah oleh PAN maupun PKS.

Cuitan Andi Arief itu memicu ketegangan antara Gerindra dan Demokrat. Pada cuitan lanjutannya, Andi menuding Sandiaga Uno ingin ‘menggulingkan’ Prabowo dari pengusungan calon presiden Gerindra agar nantinya nama Sandiaga Uno lah yang menjadi capres. Ia berdalih membuka ‘rahasia’ tersebut untuk memperingatkan Prabowo mengenai sosok Sandiaga Uno yang kemudian dikabarkan dipilih untuk menjadi cawapresnya itu.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1