Loading...
Loading...
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya secara resmi menjadikan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, penetapan dipastikan dari gelar perkara yang pihaknya telah lakukan.
"Sudah jadi tersangka. Saya dapat infonya langsung dari kasubdit, hari ini. Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan,” kata Adi kepada wartawan, Rabu (15/8).
Dengan begitu, pihaknya akan segera memeriksa Sam Aliano sebagai tersangka. Namun, kapan agendanya, Adi belum menyebutkannya. "Pasti nanti saya panggil," kata dia.
Perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita Mirzani. Pemain film Comic 8 itu pun menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, penetapan dipastikan dari gelar perkara yang pihaknya telah lakukan.
"Sudah jadi tersangka. Saya dapat infonya langsung dari kasubdit, hari ini. Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan,” kata Adi kepada wartawan, Rabu (15/8).
Dengan begitu, pihaknya akan segera memeriksa Sam Aliano sebagai tersangka. Namun, kapan agendanya, Adi belum menyebutkannya. "Pasti nanti saya panggil," kata dia.
Perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita Mirzani. Pemain film Comic 8 itu pun menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya.
0 Response to " "
Posting Komentar