Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
JAKARTA, NNC - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Chaidir Bamukmin mengecam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para relawan agar berani jika ada yang mengajak 'berantem.'

Menurut Habib Novel, apa yang disampaikannya Jokowi merupakan bentuk provokasi dan mengancam keutuhan bangsa di tengah memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang Presidennya Jokowi, mengecam aksi provokator yang dilakukan Jokowi, karena dengan provokasi seperti itu sangat mengacam keutuhan bangsa, apalagi dengan situasi politik yang tidak sehat ini," kata Habib Novel kepada NNC, Rabu (7/8/2018).

Karena itu, Habib Novel mengaku, pihaknya akan melaporkan Jokowi ke polisi karena diduga melakukan penghasutan sebagaimana di atur dalam Pasal 160 KUHP.

"Ini lagi kami bahas untuk rencana melaporkan Jokowi. Provokasi Pasal 160 KUHP," jelas tokoh Front Pembela Islam (FPI) ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau relawannya untuk melakukan kampanye di Pilpres 2019 dengan cara-cara yang santun dan bersahabat dengan semua golongan.

Jokowi juga mengingatkan relawannya agar tidak menebar ujaran kebencian atau fitnah dan jangan menciptakan permusuhan, tapi di satu sisi ia meminta relawannya harus siap menghadapi serangan lawan politik.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Umum Relawan Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2018).

"Lakukan kampanye yang simpatik. Tunjukkan diri kita relawan yang bersahabat dengan semua golongan. Jangan bangun permusuhan, jangan membangun ujaran kebencian, jangan membangun fitnah-fitnah, tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang. Tapi kalau diajak berantem juga berani," kata Jokowi dalam pidatonya.

"Tapi jangan ngajak (berantem) loh. Saya bilang tadi, tolong digarisbawahi. Jangan ngajak. Kalau diajak, tidak boleh takut," tandas Jokowi.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1