Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
AKURAT.CO Koordinator Masyarakat Bersih, Lisman Hasibuan melaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno yang diduga memberikan mahar kepada Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional untuk memuluskan langkah menjadi calon wakil presiden.

Menurut Lisman, bila benar Sandiaga memberukan mahar, hal itu sudah masuk kategori korupsi atau tindak pidana perbankan. Namun, ia menyesali sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya berdiam diri.

"Tapi kenapa KPK diam? Kan seharusnya KPK dapat bertindak cepat sesuai dengan perkembangan informasi yang ada di publik. Makanya kita minta polisi lah harapan kita, supaya Rp 500 miliar ini tidak menjadi konsumsi publik atau isu-isu yang liar," tegas dia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Senin (13/8).

Saat ditanya bukti, Lisman mengaku membawa print out kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief di Twitter. Dalam tweet itu, Andi menyebutkan ada uang yang masuk ke salah satu partai sebesar Rp500 miliar sebagai mahar Sandiaga maju sebagai cawapres.

"Loh dia sudah komentar bahwa ada Rp500 miliar yang masuk kepada salah satu partai, dan ini menjadi maharnya salah satu kandidat capres. Ini harus dipertanggungjawabkan," tegas dia.

Selain tweet itu, Lisman tak bisa menunjukan bukti lain seperti uang yang dimaksud atau bukti transfer kepada salah satu partai.

"Ya, itu kan nanti tergantung dari penyelidikan pihak kepolisian kan, makanya kita minta kepada kepolisian Indonesia, karena selama ini KPK diam. Kita sayangkan mengapa KPK diam. Karena ini merupakan suatu fakta yang telah dilontarkan Andi Arief," tutur dia.[]

    0 Response to " "

    Posting Komentar

    Iklan Tengah Artikel 1