Loading...
Loading...
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggie Sudjana geram dengan adanya kabar mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas bersyarat. Pasalnya secara aturan hukum, Ahok belum layak untuk bebas.
Menurut Eggi, seharusnya Ahok ditahan di dalam Lembaga Permasyarakatan, bukan Rumah Tahanan Mako Brimob.
"Rumah Tahanan Mako Brimob bukan rumah tahanan negara. Dalam perspektif hukum, Ahok belum jalani hukum karena tak sesuai dengan UU LP. Harus dipahami, secara hukum Ahok belum menjalani di LP," kata Eggi kepada Kricom di Jakarta, Kamis (21/7/2018)
Menurut Eggi, kalau Ahok diisukan bebas berarti dia mengabaikan hukum. Kalau mau bebas dia jalanai hukumannya bukan di Mako Brimob.
"Kalau mau bebas, Ahok harus ditahan di LP Cipinang atau Nusakambangan," sebutnya.
Eggi menduga, isu kebebasan Ahok dihubungkan dengan isu terkait calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
"Kalau memang Jokowi ingin mengulang sukses di DKI dengan didampingi Ahok," tutup Eggi.
Menurut Eggi, seharusnya Ahok ditahan di dalam Lembaga Permasyarakatan, bukan Rumah Tahanan Mako Brimob.
"Rumah Tahanan Mako Brimob bukan rumah tahanan negara. Dalam perspektif hukum, Ahok belum jalani hukum karena tak sesuai dengan UU LP. Harus dipahami, secara hukum Ahok belum menjalani di LP," kata Eggi kepada Kricom di Jakarta, Kamis (21/7/2018)
Menurut Eggi, kalau Ahok diisukan bebas berarti dia mengabaikan hukum. Kalau mau bebas dia jalanai hukumannya bukan di Mako Brimob.
"Kalau mau bebas, Ahok harus ditahan di LP Cipinang atau Nusakambangan," sebutnya.
Eggi menduga, isu kebebasan Ahok dihubungkan dengan isu terkait calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
"Kalau memang Jokowi ingin mengulang sukses di DKI dengan didampingi Ahok," tutup Eggi.
0 Response to " "
Posting Komentar