Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan salah satu ladang migas terbesar di Indonesia ke Negara. Pemerintah melalui kementerian ESDM memberikan hak kelola blok Rokan jatuh kepada Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa keputusan tersebut murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut.

"Alhamdulilah sampai hari ini pemerintah sampai pada keputusan mengelola blok Rokan. Tim 22 WK setelah melihat proposal yang telah dimasukan hari ini jam 5 sore maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan blok rokan mulai 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," kata Archandra di Jakarta (31/7).

Hal tersebut didasarkan pada Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar USD784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar USD500 juta atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas di blok Rokan.

Pemerintah menilai besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik.Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola, akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional.

Produksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23% saat ini, menjadi sebesar 36% pada tahun 2018 dan 39% tahun 2019 saat saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina. Dengan dikuasainya saham blok Rokan maka pemerintah daerah akan mendapatkan Participating Interest minimal 10 persen.

"Untuk kedepannya 100 persen pengelolaan kepada Pertamina, sesuai Permen ESDM maka 10 persen menjadi PInya pemerintah daerah melalui BUMD yang ditunjuk," pungkasnya.[]

    0 Response to " "

    Posting Komentar

    Iklan Tengah Artikel 1