Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Peledakan kapal maling ikan yang digencarkan Menteri Kelautan dan Perikanan dipertanyakan oleh netter yang menulis identitas sebagai Putra Papua dengan akun @yudimeno. Dia mempertanyakan kenapa itu dilakukan, padahal pemerintah melarang nelayan memakai bahan peledak untuk mencari ikan di laut.

"Dilarang pakai peledak dan buang sampah di laut, hanya ibu mentri yang boleh pakai peledak dan buang sampah kapal di laut," kata @yudimeno.

Susi Pudjiastuti menanggapi kritik tersebut dengan mengatakan seharusnya dia bersyukur karena penenggelaman kapal maling ikan dari luar negeri di perairan Indonesia disambut positif oleh nelayan, khususnya di Papua. Susi Pudjiastutilantas bertanya mengenai apakah ada kaitan @yudimeno dengan kapal-kapal yang ditenggelamkan itu.

"Putra Papua? Semestinya sekarang bersyukur, karena sejak ilegal fishing yang dilakukan kapal asing berhenti, karena takut ditenggelamkan nelayan Papua semua senang. Ada kaitannyakah saudara dengan kapal-kapal dan praktik pencurian ikan tersebut????" katanya.

Pemilik akun @yudimeno yang mengaku sudah 30 tahun hidup di Mimika, Papua, mengapresiasi dampak tindakan tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan. Setelah kapal mereka diledakkan dan ditenggelamkan, kasus pencurian ikan berkurang dan menguntungkan nelayan dalam negeri.

"Saya apresiasi kurangnya pencurian ikan, tapi meledakkan kapal tetap saya tidak setuju, dan sama sekali tidak ada hubungan saya dengan kapal-kapal itu," kata dia.

Tak mau debat kusir, Susi Pudjiastuti menyarankan dia untuk menyimak penjelasan tentang kenapa pemerintah menenggelamkan kapal, baru setelah itu bisa mengerti.

"Sekali lagi baca di Google, dengarkan wawancara saya di Youtube tentang penenggelaman kapal. Baru omong setelah mengerti," katanya.

Rizky Fauzan yang memakai akun @nakkfauzan menyarankan Menteri Susi Pudjiastuti untuk mengajak ngopi dan merokok warga Mimika itu agar paham.

"Males... orang ini malas baca dan cari tahu banyak dulu sebelum omong," kata Susi Pudjiastuti. []

    0 Response to " "

    Posting Komentar

    Iklan Tengah Artikel 1