Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Sebanyak 7 orang pemuda ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo pada Selasa (5/6). Mereka ditangkap atas dugaan melakukan penistaan agama karena dianggap menantang Tuhan melalui tulisan yang terdapat di kaus.

Ketujuh pemuda tersebut berinisial AB (24), KH (21), SA (24), AM (17), ZA (26), MA (22), dan BU (26). Semuanya merupakan warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Di kaus yang dimaksud, terdapat tulisan pada bagian belakang kaos berbunyi, "Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan Pun Aku Tantang". Sementara pada bagian depan kaos, tertera tulisan "Kami Tidak Mengakui Adanya Pemimpin Tanpa Adanya Bukti. Bio Pun Bisa".

Polisi menyita setidaknya 8 kaus dengan tulisan yang dianggap menistakan agama itu. Ketujuh pemuda itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing setelah unggahan mereka di media sosial Facebook terpantau oleh tim Cyber Crime Polres Probolinggo.

“Tentu (tulisan) itu disengaja ya, otomatis itu, dan bukannya satu (kaus). Barangnya banyak banget itu. Unsur kesengajaan sudah pasti,” kata Wakapolres Probolinggo, Kompol Ali Rahmat, usai menginterogasi ketujuh pelaku.

Ali mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo untuk proses hukum selanjutnya.

“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut. Sebab unsur kesengajaan sudah ada dan cukup bukti untuk menyeretnya ke jalur hukum,” ungkapnya.

Sementara salah satu pelaku, ZA, mengakui perbuatan kelompoknya yang dinamakan Al-Aziz itu adalah untuk memperbaiki diri mereka. Sebab, sebagai pemuda mereka jauh dari kata baik selama menjalani hidup.

“Sebenarnya kami ingin mengembalikan jati diri pemuda,” kata ZA kepada penyidik.
Ketujuh pemuda tersebut sempat menjalani pemeriksaan intensif di Maporles Probolinggo. Mereka terancam Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1