Loading...
Loading...
KPK menerima setidaknya 795 laporan gratifikasi hingga tanggal 4 Juni 2018. Barang-barang yang dilaporkan kepada unit gratifikasi KPK itu terdiri dari bermacam-macam jenisnya. Mulai dari berupa wine, iPhone, hingga tongkat komando yang berisi keris.
Selain itu, terdapat dua set perhiasan wanita yang juga dilaporkan sebagai gratifikasi kepada KPK. Nilai masing-masing perhiasan tersebut bahkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Contoh laporan gratifikasi dalam bentuk barang yang dilaporkan kepada KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Berlian yang dilaporkan gratifikasi ke KPK (Foto: Dok, KPK)
Satu set perhiasan tersebut terdiri dari kalung, anting, gelang, hingga cincin. Salah satu set perhiasan tersebut berhiaskan batu zamrud. Nilai perhiasan itu ditaksir sebesar Rp44,5 miliar.
Sementara satu set perhiasan lainnya berhiaskan batu ruby merah delima. Nilai perhiasan tersebut ditaksir sebesar Rp11,5 miliar.
Berlian yang dilaporkan gratifikasi ke KPK (Foto: Dok, KPK)
Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono enggan mengungkapkan siapa pihak yang melaporkan gratifikasi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kedua set perhiasan tersebut masih dikaji oleh pihaknya, apakah termasuk gratifikasi atau bukan.
Giri sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyatakan ada 534 laporan gratifikasi disimpulkan dirampas untuk negara. Nilai gratifikasi berupa barang dan uang itu mencapai Rp6,2 miliar.
Presiden Jokowi menjadi pihak yang paling besar nilai pelaporan gratifikasinya ke KPK, yakni sebesar Rp58 miliar. Menyusul kemudian adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp40 miliar.
Selain itu, terdapat dua set perhiasan wanita yang juga dilaporkan sebagai gratifikasi kepada KPK. Nilai masing-masing perhiasan tersebut bahkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Contoh laporan gratifikasi dalam bentuk barang yang dilaporkan kepada KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Satu set perhiasan tersebut terdiri dari kalung, anting, gelang, hingga cincin. Salah satu set perhiasan tersebut berhiaskan batu zamrud. Nilai perhiasan itu ditaksir sebesar Rp44,5 miliar.
Sementara satu set perhiasan lainnya berhiaskan batu ruby merah delima. Nilai perhiasan tersebut ditaksir sebesar Rp11,5 miliar.
Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono enggan mengungkapkan siapa pihak yang melaporkan gratifikasi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kedua set perhiasan tersebut masih dikaji oleh pihaknya, apakah termasuk gratifikasi atau bukan.
Giri sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyatakan ada 534 laporan gratifikasi disimpulkan dirampas untuk negara. Nilai gratifikasi berupa barang dan uang itu mencapai Rp6,2 miliar.
Presiden Jokowi menjadi pihak yang paling besar nilai pelaporan gratifikasinya ke KPK, yakni sebesar Rp58 miliar. Menyusul kemudian adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp40 miliar.
0 Response to " "
Posting Komentar