Loading...
Loading...
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menuliskan sindiran dan kritikan pedas untuk pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam akun Twitter @Fahrihamzah yang dituliskan, Rabu (16/5). Fahri membahas soal pemerintahan yang gagal karena meminta kewenangan tambahan dan dana APBN.
"Pemerintahan yang setiap hari meminta kewenangan tambahan dan uang APBN tambahan adalah pemerintahan gagal. Lawan," tulisnya.

Kemudian, Fahri menyebut bahwa UU 1945 adalah konstitusi terbaik.
"Konstitusi negara UUD 1945 adalah pagar dan payung warga negara bagi perlindungan HAM dan menjaga agar pemerintah tidak melampaui batas. Dan ini adalah salah satu konstitusi terbaik di dunia. Yang ingin menjadi otoriter Gak cocok pakai Konstitusi ini. Lupakan!,".
Fahri mencontohkan beberapa Undang-undang aneh yang dibuat dengan kemarahan yang mengandung proteksi besar, lantaran hal itu uang APBN besar dengan hasil yang tidak ada.
“Semua UU yang dibuat pasca amandemen ke-4 UUD45 adalah UU yang mengandung proteksi HAM. Ada yang dibuat sebelum itu yang mengandung kemarahan di dalamnya seperti UU KPK No.30/2002. Karena itu lihatlah hasil-nya. Kewenangan besar, uang APBN besar hasil nihil. BOHONG!,”.
"UU yang dibangun setelah dipompa kemarahan biasanya begini: marah dengan kejadian dan dramanya, lalu minta kewenangan besar yang punya konsekuensi uang besar. Inilah yang sedang kita alami persis menjelang 2002. Marah akan korupsi lagi UU aneh. Parah!,".
Menurut Fahri aneh jika pemerintahan yang sudah mapan, terus minta kewenangan tambahan dan Uang APBN tambahan, lalu pemerintah juga mengumumkan dan menampakan masalah semakin banyak.
"Bahayanya, setelah jadi UU dan aparatur negara beserta para stakeholders merasa bahwa mereka sudah mapan, mereka ingin terus minta kewenangan tambahan dan Uang APBN tambahan. Mereka juga mengumumkan dan menampakkan bahwa masalah tambah banyak. Aneh!,".
Fahri juga membahas mengenai korupsi dan teroris yang menurutnya adalah dua penyakit manusia yang seharusnya bisa dilampaui dan diantisipasi dengan sistem.
"Dalam kasus korupsi kita menyaksikan pemerintahan yang justru bangga dan menganggap bahwa makin banyak masalah makin sukses pemerintahan. Padahal, korupsi itu penyakit dalam pemerintahan. Loh kok menganggap diri sukses karena masalah tambah banyak? Ajaib!,".
"Lalu, dalam kasus terorisme juga demikian. Kegagalan menangani dan mendeteksi teroris malah menjadi dasar meminta uang dan kewenangan lebih besar bukannya mengevaluasi pejabat yang berwenang. Lalu kapan pejabat diminta pertanggungjawaban? Parah!,".
“Korupsi dan terorisme adalah 2 penyakit manusia yang bisa dilampaui dan diantisipasi dengan sistem. Kita bisa membuat Perilaku korup dan teror itu semakin lama semakin tidak terdengar. Dan jawabanya bukan uang dan kekuasaan tetapi kecerdasan,”
"Jadi, pemerintahan yang hebat adalah yang setiap hari melahirkan kebijakan yang segar dan cerdas dan solutif bukan yang saban hari minta uang dan kuasa tambah banyak. Padahal masalah tambah banyak. Sekian," tulisnya.[]
Dalam akun Twitter @Fahrihamzah yang dituliskan, Rabu (16/5). Fahri membahas soal pemerintahan yang gagal karena meminta kewenangan tambahan dan dana APBN.
"Pemerintahan yang setiap hari meminta kewenangan tambahan dan uang APBN tambahan adalah pemerintahan gagal. Lawan," tulisnya.

Kemudian, Fahri menyebut bahwa UU 1945 adalah konstitusi terbaik.
"Konstitusi negara UUD 1945 adalah pagar dan payung warga negara bagi perlindungan HAM dan menjaga agar pemerintah tidak melampaui batas. Dan ini adalah salah satu konstitusi terbaik di dunia. Yang ingin menjadi otoriter Gak cocok pakai Konstitusi ini. Lupakan!,".
Fahri mencontohkan beberapa Undang-undang aneh yang dibuat dengan kemarahan yang mengandung proteksi besar, lantaran hal itu uang APBN besar dengan hasil yang tidak ada.
“Semua UU yang dibuat pasca amandemen ke-4 UUD45 adalah UU yang mengandung proteksi HAM. Ada yang dibuat sebelum itu yang mengandung kemarahan di dalamnya seperti UU KPK No.30/2002. Karena itu lihatlah hasil-nya. Kewenangan besar, uang APBN besar hasil nihil. BOHONG!,”.
"UU yang dibangun setelah dipompa kemarahan biasanya begini: marah dengan kejadian dan dramanya, lalu minta kewenangan besar yang punya konsekuensi uang besar. Inilah yang sedang kita alami persis menjelang 2002. Marah akan korupsi lagi UU aneh. Parah!,".
Menurut Fahri aneh jika pemerintahan yang sudah mapan, terus minta kewenangan tambahan dan Uang APBN tambahan, lalu pemerintah juga mengumumkan dan menampakan masalah semakin banyak.
"Bahayanya, setelah jadi UU dan aparatur negara beserta para stakeholders merasa bahwa mereka sudah mapan, mereka ingin terus minta kewenangan tambahan dan Uang APBN tambahan. Mereka juga mengumumkan dan menampakkan bahwa masalah tambah banyak. Aneh!,".
Fahri juga membahas mengenai korupsi dan teroris yang menurutnya adalah dua penyakit manusia yang seharusnya bisa dilampaui dan diantisipasi dengan sistem.
"Dalam kasus korupsi kita menyaksikan pemerintahan yang justru bangga dan menganggap bahwa makin banyak masalah makin sukses pemerintahan. Padahal, korupsi itu penyakit dalam pemerintahan. Loh kok menganggap diri sukses karena masalah tambah banyak? Ajaib!,".
"Lalu, dalam kasus terorisme juga demikian. Kegagalan menangani dan mendeteksi teroris malah menjadi dasar meminta uang dan kewenangan lebih besar bukannya mengevaluasi pejabat yang berwenang. Lalu kapan pejabat diminta pertanggungjawaban? Parah!,".
“Korupsi dan terorisme adalah 2 penyakit manusia yang bisa dilampaui dan diantisipasi dengan sistem. Kita bisa membuat Perilaku korup dan teror itu semakin lama semakin tidak terdengar. Dan jawabanya bukan uang dan kekuasaan tetapi kecerdasan,”
"Jadi, pemerintahan yang hebat adalah yang setiap hari melahirkan kebijakan yang segar dan cerdas dan solutif bukan yang saban hari minta uang dan kuasa tambah banyak. Padahal masalah tambah banyak. Sekian," tulisnya.[]
0 Response to " "
Posting Komentar