Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Usai Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membubarkan organisasi massa Islam tersebut, hashtag HTISiapBanding pun langsung menggema di jagat maya.

Berdasarkan penelusuran Kricom, Senin (7/5/2018), mayoritas dari warganet merasa kecewa dengan putusan majelis hakim.

"HTI selalu ada di hati umat Islam, apapun yang terjadi," tulis Hamzah Ksatria.

"Pengemban dakwah hanya memburu ridho dan Jannah-Nya, Tidak akan gegap gempita karena pujian, tidak pula pernah bersedih atas celaan. #HTILanjutkanPerjuangan #HTISiapBanding #IslamSelamatkanNegeri," timpal @rahmadgatsoe.

"Hari ini akan tercatat dalam sejarah perjuangan umat Islam," tambah Ali Imran.

Kendati demikian, ada juga warganet yang merasa bersyukur dengan ditolaknya gugatan HTI ini.

"Woi bubar woiii.... ngenyel amat sih ini NKRI negara Pancasila," sahut @Jhony.

"HTI salah satu kelompok manusia yang dilukiskan oleh Allah SWT sebagai kelompok manusia yang sangat buruk adalah kaum munafik," kata Ayu Lestari Yuri.

Diketahui, gugatan ini berawal dari adanya keputusan pembubaran HTI oleh Pemerintah. Pasalnya, ormas tersebut dianggap melenceng dari ideologi Pancasila Indonesia.

Hal ini juga dilandasi oleh penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1