Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Persaudaraan Alumni 212 menilai JS (16), remaja yang menghina Joko Widodo, diperlakukan mirip seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, saat itu terpidana kasus penistaan agama seperti dibiarkan 'beba's.

Jubir Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menilai, jika pada saat itu Ahok tak didemo berjilid- jilid, bisa saja dia bebas dari jeratan hukum.

"Nah, kami meminta kepada kepolisian untuk memproses hukum (JS), sebagaimana polisi memproses hukum kasus lain yang menghina presiden," kata Novel kepada Kricom di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Novel menilai, JS seperti diistemawakan.

''Karena etnis tertentu. Kemudian juga posisi status ekonominya juga orang terpandang, berpengaruh," sebutnya.

Seperti diketahui, meski telah diproses secara hukum dan sudah diperiksa, namun remaja beretnis Tionghoa itu belum ditahan penyidik.

Sumber: Kricom.id

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1