Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Penasehat Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief mengatakan bahwa kliennya akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporannya kepada presiden PKS, Sohibul Iman.

Fahri Hamzah akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, pada hari Rabu (2/5).

“Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena pihak terlapor ingin melebarkan kasus ini sampai melibatkan ketua majelis Syuro PKS, Salim Aljufri,” ujar Mujahid di Jakarta, pada hari Rabu (2/5).

Mujahid menjelaskan bahwa kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan klien-nya cukup sederhana karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Sohibul pada media massa nasional dan hal tersebut dapat dibuktikan langsung.

“Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi ketua majelis Syuro PKS, kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan”, tukasnya.

Diketahui pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman secara pidana.

Pelaporan ini didasari atas pernyataan pribadi Shohibul iman yang disebut Fahri telah berbohong dan membangkang. Dan dari pernyataan Sohibul Iman itu telah menyerang nama baiknya sehingga terkena delik fitnah, dan pencemaran nama baik.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1