Loading...
Loading...
Pasca terjadinya kericuhan di Mako Birmob, Kelapa Dua, Depok, beberapa kalangan pun mempertanyakan terkait dengan revisi UU Terorisme. Salah satunya pegiat media sosial Denny Siregar. Melalui akun Twitternya @Dennysiregar7, Denny menanyakan hal tersebut kepada Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan. "Dear @fadlizon .. Harus berapa polisi lagi mati supaya selesai revisi UU terorisme?" tulisnya, Rabu (9/5/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan untuk memperpanjang pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme). Keputusan ini disepakatai saat rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada 10 April 2018. "Perpanjangan masa pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana terorisme dapat kita setujui," kata Fadli Zon saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh 289 anggota perwakilan fraksi.
Arsul Sani yang merupakan anggota Pasus RUU Anti-terorisme dari Fraksi PPP menyatakan jika pembahasan revisi undang-undang itu tinggal perdebatan mengenai defini terorisme. "Urusan peran TNI selesai, tinggal yang jadi perdebatan adalah definisi terorisme," tuturnya. Selain itu, dirinya juga menyebut jika definisi terorisme itu perlu kembali dirumuskan karena ada keberatan dari sejumlah elemen masyarakat. Termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Sementara itu, pasca terjadinya kericuhan di Mako Brimob tersebut, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto berharap jika UU tersebut segera disahkan. Adapun, sedikitnya 5 perwira polisi gugur dan satu orang napi tewas dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian pun mengklaim jika permasalah itu terjadi karena hal sepel, yakni pemeriksaan makanan untuk tahanan dari para pembesuk. Tak terima, napi terorisme menjebol tananan dan menyerang petugas, setelah berhasil mereka kemudian melanjutkan aksinya untuk menguasai sejumlah blok di Rutan, serta melakukan penyanderaan terhadap polisi yang bertugas.
Setelah rentetan drama sejak Selasa (8/5/2018) malam, hingga proses negosiasi serta perintah penyerbuan, akhirnya seluruh napi menyerah tanpa syarat. Meski awalnya ada 10 napi yang menolak untuk menyerah, dan operasi pun dihentikan pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB. Kini sebanyak 155 teroris dipindahkan ke Lembaga Permsyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Sementara itu, terkait aparat yang gugur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa.
Dear @fadlizon .. Harus berapa polisi lagi mati supaya selesai revisi UU terorisme ? pic.twitter.com/S9fUUNyCOv— Denny siregar (@Dennysiregar7) 9 Mei 2018
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan untuk memperpanjang pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme). Keputusan ini disepakatai saat rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada 10 April 2018. "Perpanjangan masa pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana terorisme dapat kita setujui," kata Fadli Zon saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh 289 anggota perwakilan fraksi.
Arsul Sani yang merupakan anggota Pasus RUU Anti-terorisme dari Fraksi PPP menyatakan jika pembahasan revisi undang-undang itu tinggal perdebatan mengenai defini terorisme. "Urusan peran TNI selesai, tinggal yang jadi perdebatan adalah definisi terorisme," tuturnya. Selain itu, dirinya juga menyebut jika definisi terorisme itu perlu kembali dirumuskan karena ada keberatan dari sejumlah elemen masyarakat. Termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Sementara itu, pasca terjadinya kericuhan di Mako Brimob tersebut, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto berharap jika UU tersebut segera disahkan. Adapun, sedikitnya 5 perwira polisi gugur dan satu orang napi tewas dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian pun mengklaim jika permasalah itu terjadi karena hal sepel, yakni pemeriksaan makanan untuk tahanan dari para pembesuk. Tak terima, napi terorisme menjebol tananan dan menyerang petugas, setelah berhasil mereka kemudian melanjutkan aksinya untuk menguasai sejumlah blok di Rutan, serta melakukan penyanderaan terhadap polisi yang bertugas.
Setelah rentetan drama sejak Selasa (8/5/2018) malam, hingga proses negosiasi serta perintah penyerbuan, akhirnya seluruh napi menyerah tanpa syarat. Meski awalnya ada 10 napi yang menolak untuk menyerah, dan operasi pun dihentikan pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB. Kini sebanyak 155 teroris dipindahkan ke Lembaga Permsyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Sementara itu, terkait aparat yang gugur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa.
0 Response to " "
Posting Komentar