Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko menjelaskan alasan lamanya penanganan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob. Pasalnya, kericuhan tersebut terjadi pertama kali pada Selasa (8/5/2018) pagi dan baru berakhir pada Kamis (10/5/2018) malam.

Moeldoko menyebut, tindakan penanganan kerusuhan Mako Brimob harus melalui perencanaan dan strategi yang matang. Maka dari itu, menurut mantan Panglima TNI tersebut, tindakan dari aparat keamanan terkesan memakan waktu yang lama.

"Karena ini persoalan taktis yang tidak boleh diobral atau disampaikan," kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Moeldoko juga memaparkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama kali menerima laporan soal kericuhan Mako Brimob ketika berada di Pekanbaru, Riau. Menanggapi hal itu, Presiden langsung memerintahkan aparat terkait untuk membentuk Satuan Komando.

Satuan tersebut diisi oleh Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan.

Jokowi sempat memberikan sejumlah arahan kepada tim ini. Pertama, meminta agar penanganan harus berjalan tanpa ragu-ragu. Kedua, menghindari korban yang tidak perlu, serta adanya batasan waktu untuk penyelesaian.

"Itu petunjuk dari Presiden," kata mantan Panglima TNI itu.

Sedangkan sebagai pengambil keputusan, TNI dan Polri ditunjuk menjadi penanggungjawabnya. Dari prosedur tersebut, kata Moeldoko, ada sejumlah alternatif tindakan yang akan dilakukan untuk menangani kerusuhan, di antaranya melakukan serbu langsung dan tindakan taktis.

Langkah itulah yang pada akhirnya membuat 155 tahanan dan narapidana teroris menyerah.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1