Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Karena membuat meme Amien Rais dan Habib Rizieq Hitler Nababan, anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat dikeroyok massa.

Kepolisian Resor Karawang menetapkan 2 orang anggota laskar FPI sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Hitler tersebut.

Kedua tersangka berinisial N dan AM. Mereka tertangkap kamera menganiaya Hitler hingga babak belur.

"Tindak pidana itu merupakan perbuatan yang bersifat pribadi jadi tidak terkait dengan institusi, tidak terkait dengan perusahaan, tidak terkait dengan ormas apapun," ujar Kapolres Karawang Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, pada hari Rabu (23/5).

Kedua pelaku yakni N dan AM ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik bersama pengawas internal dari Polres Karawang melakukan gelar perkara. Namun kedua pria itu belum ditahan.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita memiliki waktu 1 kali 24 jam bagi penyidik untuk memutuskan untuk menahan tersangka tidak," jelas Slamet.

Penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti kuat untuk menjerat N dan AM. "Barang bukti yaitu video rekaman yang diperoleh oleh penyidik kemudian juga keterangan saksi," ujar Slamet.

Walaupun bukti yang didapat sudah kuat, Slamet menyatakan masih terus mencari alat bukti yang lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke pengadilan.

Termasuk menambah keterangan dari 7 orang saksi.

Perbuatan kedua tersangka kata Slamet, telah memenuhi unsur yang disangkakan dalam pasal 170 KUHP.

"Perbuatan yang disangkakan kepada pelaku merupakan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama - sama," kata Slamet.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1