Loading...
Loading...
Jangan asal menuduh seseorang sebagai teroris hanya dari penampilan. Kira-kira itu pesan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Mahfud diminta salah satu netizen untuk menanggapi hukum kalau ada yang menyimpulkan seseorang teroris dari penampilannya.
"Pak Prof @mohmahfudmd bagaimana dengan mereka yang menilai teroris itu dari tampilannya? Apakah itu juga tindakan yang paling keji?" tulis akun @aguslaturupa2.
Menurut Mahfud menyimpulkan seseorang sebagai teroris tidak sesederhana itu.
"Teroris itu tak ada spesifikasi tampilannya. Ada yang pakai jas, jeans, cadar, kerudung, jubah, dan lain-lain. Jadi tak bisa melihat tampilannya. Menuduh seseorang sebagai teroris hanya karena tampilannya ya ngawur," tulis Mahfud.
Menurut pemilik akun @Hendry7715 kalangan yang hobi membuat gaduh publik pantas disebut sebagai teroris.
“Yang membuat kegaduhan dan ketakutan di tengah masyarakat apapun seragamnya dan agamanya pantas disebut teroris,” tulis dia.
Pemilik akun @Buyungkiu penasaran bagaimana cara menyikapi agar tidak kecolongan.
“Terus apa yang bisa kita lakukan pak? Kan gak mungkin juga nunggu bom meledak baru kita bilang, "Naaah ... tuh teroris!" Udah telat kan?" kata dia.
Pemilik akun @widya_rds minta pendapat Mahfud tentang bagaimana menangani warga Indonesia yang baru pulang dari negara konflik.
"Prof kira-kira bisa gak WNI yang baru saja pulang dari negara konflik tidak perlu lagi diterima di Indonesia. Untuk pencegahan banyaknya masuk bibit radikal yang terjadi seperti ini," tulis dia.
Menurut Mahfud penanganan terhadap mereka yang baru pulang dari negara konflik tidak bisa dipukul rata begitu. []
Mahfud diminta salah satu netizen untuk menanggapi hukum kalau ada yang menyimpulkan seseorang teroris dari penampilannya.
"Pak Prof @mohmahfudmd bagaimana dengan mereka yang menilai teroris itu dari tampilannya? Apakah itu juga tindakan yang paling keji?" tulis akun @aguslaturupa2.
Menurut Mahfud menyimpulkan seseorang sebagai teroris tidak sesederhana itu.
"Teroris itu tak ada spesifikasi tampilannya. Ada yang pakai jas, jeans, cadar, kerudung, jubah, dan lain-lain. Jadi tak bisa melihat tampilannya. Menuduh seseorang sebagai teroris hanya karena tampilannya ya ngawur," tulis Mahfud.
Menurut pemilik akun @Hendry7715 kalangan yang hobi membuat gaduh publik pantas disebut sebagai teroris.
“Yang membuat kegaduhan dan ketakutan di tengah masyarakat apapun seragamnya dan agamanya pantas disebut teroris,” tulis dia.
Pemilik akun @Buyungkiu penasaran bagaimana cara menyikapi agar tidak kecolongan.
“Terus apa yang bisa kita lakukan pak? Kan gak mungkin juga nunggu bom meledak baru kita bilang, "Naaah ... tuh teroris!" Udah telat kan?" kata dia.
Pemilik akun @widya_rds minta pendapat Mahfud tentang bagaimana menangani warga Indonesia yang baru pulang dari negara konflik.
"Prof kira-kira bisa gak WNI yang baru saja pulang dari negara konflik tidak perlu lagi diterima di Indonesia. Untuk pencegahan banyaknya masuk bibit radikal yang terjadi seperti ini," tulis dia.
Menurut Mahfud penanganan terhadap mereka yang baru pulang dari negara konflik tidak bisa dipukul rata begitu. []
0 Response to " "
Posting Komentar