Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah pembahasan yang cukup lama patut diapresiasi. Namun tampaknya terorisme bukanlah satu-satunya hal yang membahayakan.

Menurut Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, semangat revisi undang-undang harus dibarengi dengan pemberantasan radikalisme.

"Terorisme dan radikalisme sudah bergelimang. Semangat merevisi undang-undang terorisme agar para provokator yang radikal, yang belum masuk teoris bisa dikendalikan," kata Ansyaad di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).

Ia menyebut para teroris yang bunuh diri menjadi bengis dan brutal, karena akibat dari cuci otak. Yang pertama adalah ajaran tauhid versi Aman Abdurrahaman, lalu pembatalan ke-Islaman yang ramai beredar luas di media sosial, Anshar thagut, serta kafir demokrasi, dan takfiri mengkafirkan orang lain.

"Karena sudah tercuci otaknya mereka menganggap itu keistimewaan bunuh diri, keistimewaan mati syahid. Ini masuk ke pikiran orang yang bom bunuh diri," lanjutnya.

Demi mencegah pelebaran terorisme, Ansyaad menyarankan agar sebaiknya setiap sudut diawasi. Salah satunya dengan melibatkan ulama untuk mengawasi tausiyah untuk mengantisipasi adanya susupan ISIS.

"Ajaran Aman ini dijadikan bahan tausiyah yang mengandung ajaran ISIS. Ulama dan polisi harus bekerja sama untuk memberantas ini. Cara mereka tausiyah di majelis, bahkan di markas TNI polri mereka masuk, sementara kita hanya seperti biasa tidak akan teratasi," jelas Ansyaad.

Masyarakat pun sebaiknya dilibatkan dalam pemberantasan deradikalisasi yang menjadi asal mula terjadi terorisme dengan adanya kordinir dari BNPT serta Kementerian Agama, Nadhatul Ulama, dan Muhammadiyah.

"Pencegahan ini jadi kalau mau operasi gabungan, dari Kemenag, NU, Muhamnadiyah koordinator BNPT bisa merekrut masyarakat masuk untuk memberantas ini," tutupnya.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1