Loading...
Loading...
Program andalan yakni DP rumah Rp 0 yang dianggap bisa menjadi senjata makan tuan bagi pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno.
Hingga kini program tersebut belum juga bisa dinikmati oleh warga Jakarta.
Keputusan Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Pelayanan Teknis (UPT) pada pada hari Senin (16/4) nyatanya tak juga membuat warga bisa memesan rumah dari program ini.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut ada upaya mengulur waktu dari Anies-Sandi dalam realisasi program DP nol rupiah.
Menurutnya, pemisahan pergub pembentukan UPT dan pengaturan skema pembiayaan jadi salah satu upaya mengulur waktu.
Dia berpendapat Pemprov DKI Jakarta masih ragu dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
Trubus menjelaskan keragu-raguan itu karena kebijakan tersebut sangat berpotensi menabrak regulasi yang ada. Salah satunya adalah skema pembayaran.
"Akhirnya Pemprov seperti senjata makan tuan. Begitu mau diprogramkan, berbenturan dengan banyak aturan," katanya pada hari Sabtu (28/4).
Sandi sebenarnya telah menjanjikan pergub tentang skema pembayaran selambat-lambatnya akan diteken awal Mei 2018. Setelah itu warga bisa langsung memesan.
Namun saat dikonfirmasi kembali, Sandi mengatakan penjualan baru akan bisa dibuka sekitar kuartal ketiga 2018, sekitar Agustus atau September.
"Ini kita harapkan mungkin pertengahan sampai kuartal ketiga ini kita mulai bisa pembukaan," ucap Sandi saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (26/4).
Hingga kini program tersebut belum juga bisa dinikmati oleh warga Jakarta.
Keputusan Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Pelayanan Teknis (UPT) pada pada hari Senin (16/4) nyatanya tak juga membuat warga bisa memesan rumah dari program ini.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut ada upaya mengulur waktu dari Anies-Sandi dalam realisasi program DP nol rupiah.
Menurutnya, pemisahan pergub pembentukan UPT dan pengaturan skema pembiayaan jadi salah satu upaya mengulur waktu.
Dia berpendapat Pemprov DKI Jakarta masih ragu dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
Trubus menjelaskan keragu-raguan itu karena kebijakan tersebut sangat berpotensi menabrak regulasi yang ada. Salah satunya adalah skema pembayaran.
"Akhirnya Pemprov seperti senjata makan tuan. Begitu mau diprogramkan, berbenturan dengan banyak aturan," katanya pada hari Sabtu (28/4).
Sandi sebenarnya telah menjanjikan pergub tentang skema pembayaran selambat-lambatnya akan diteken awal Mei 2018. Setelah itu warga bisa langsung memesan.
Namun saat dikonfirmasi kembali, Sandi mengatakan penjualan baru akan bisa dibuka sekitar kuartal ketiga 2018, sekitar Agustus atau September.
"Ini kita harapkan mungkin pertengahan sampai kuartal ketiga ini kita mulai bisa pembukaan," ucap Sandi saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (26/4).
0 Response to " "
Posting Komentar