Loading...
Loading...
Pihak Istana Negara membenarkan adanya permintaan penghentian penyidikan kasus yang menimpa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo hari Minggu lalu. Meski begitu, Presiden menegaskan tak akan mengintervensi kasus pornografi yang sempat menghebohkan tersebut.
"Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang disampaikan Persaudaraan Alumni 212 adalah menghentikan proses hukum terhadap apa yang disebut kriminalisasi, seperti Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan," kata Staf Khusus Kepresidenen Bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018) dikutip dari Kompas.com.
Intinya, kata Johan, PA 212 meminta Presiden untuk menginisiasi SP3 kasus tersebut. "Intinya meminta dihentikan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Meski begitu, lanjutnya, Presiden dengan tegas menolak permintaan tersebut. Presiden menegaskan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian akan dibiarkan apa adanya tanpa intervensi.
"Presiden menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jadi tunggu proses yang profesional. Presiden tidak mau melakukan intervensi terhadap proses hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Perhimpunan Alumni 212, Eggi Sudjana meminta Presiden Jokowi memberikan jaminan keamanan apabila Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurutnya, Rizieq sendiri yang memerintahkan tim 11 yang bertemu Jokowi untuk menagih janji agar jangan ada lagi kriminalisasi terhadap ulama.
"Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang disampaikan Persaudaraan Alumni 212 adalah menghentikan proses hukum terhadap apa yang disebut kriminalisasi, seperti Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan," kata Staf Khusus Kepresidenen Bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018) dikutip dari Kompas.com.
Intinya, kata Johan, PA 212 meminta Presiden untuk menginisiasi SP3 kasus tersebut. "Intinya meminta dihentikan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Meski begitu, lanjutnya, Presiden dengan tegas menolak permintaan tersebut. Presiden menegaskan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian akan dibiarkan apa adanya tanpa intervensi.
"Presiden menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jadi tunggu proses yang profesional. Presiden tidak mau melakukan intervensi terhadap proses hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Perhimpunan Alumni 212, Eggi Sudjana meminta Presiden Jokowi memberikan jaminan keamanan apabila Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurutnya, Rizieq sendiri yang memerintahkan tim 11 yang bertemu Jokowi untuk menagih janji agar jangan ada lagi kriminalisasi terhadap ulama.
0 Response to " "
Posting Komentar