Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Banyak cara dilakukan untuk merayakan pertambahan usia, apalagi ketika usia yang dicapai memasuki 16 atau 17 tahun yang menjadi pertanda menuju kedewasaan. Beberapa suku di penjuru dunia bahkan melakukan ritual khusus untuk menyambut kedewasaan, sebut saja Fahombo, ritual lompat batu di Nias, atau ritual mentato hitam area mulut suku Fulani yang dikenal sebagai Tchoodi.

Meski ritual kedewasaan tersebut merupakan budaya unik yang mesti dilestarikan, namun terkadang ada pula yang mampu berdampak negatif bagi orang yang menjalankannya. Salah satunya adalah Sunat Perempuan yang dilakukan oleh suku Pokot di Kenya, Afrika. Saking menyeramkannya tradisi ini, Persekutuan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan melarang tradisi ini dilakukan. 
Sunat perempuan atau Female Genitalia Mutilation (FGM) merupakan ritual yang harus dijalankan anak-anak perempuan suku ini ketika mereka berusia 12-15 tahun. Ritual ini dipercaya dapat membuat anak-anak perempuan dari suku ini tetap setia pada suaminya kelak. 

Dilansir Reuters, seorang ayah dari gadis yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan bahwa ritual ini merupakan tradisi yang telah terjadi lama. "Gadis-gadis itu disunat untuk menikah. Ini transisi seorang gadis menjadi wanita," tuturnya.
Tradisi ini melibatkan pemotongan klitoris dan genitalia eksternal yang dilanjutkan dengan menjahit vagina untuk mengurangi hasrat seksual wanita. Alat yang digunakan beragam, mulai dari gunting, pecahan kaca, hingga silet. 

Meski menyisakan bekas luka fisik, emosional, bahkan dapat mengakibatkan kematian, tradisi ini tetap dilakukan. Anak-anak perempuan yang tidak mau melakukan ritual ini dianggap mempermalukan keluarga.
Seorang ibu dari suku ini mengatakan betapa bangganya ia dengan putrinya yang mampu menjalani ritual ini. "Sunat adalah tanda kekuatan. Rasa sakit itu akan membuatnya kuat, dan ia dapat memperlihatkan ke semua orang bahwa ia kuat menahannya," katanya antusias. 
UNICEF mencatat lebih dari 125 juta wanita di 29 negara di Afrika dan Timur Tengah telah menjalani ritual ini. Karena dianggap melanggar hak kemanusiaan, PBB dan pemerintah Kenya telah melarang ritual sunat perempuan. Bukan hanya itu, pemerintah Kenya akan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada eksekutor, apabila gadis yg menjalani ritual tersebut meninggal saat prosedur sunat ini dilakukan.

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1