Terima Suap, Pejabat Bakamla Divonis 4,3 Tahun Penjara
Loading...
Loading...
Terdakwa Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama, Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi, menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Eko Susilo Hadi menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut tahun anggaran 2016.
(Sumber:Kompas.com)
(Sumber:Kompas.com)
0 Response to "Terima Suap, Pejabat Bakamla Divonis 4,3 Tahun Penjara"
Posting Komentar