Novanto Tersangka, Istana Nilai Pembahasan UU Tidak Terganggu
Loading...
Loading...
Pihak Istana menilai penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai Tersangka tidak banyak mempengaruhi jalannya pembahasan Revisi Undang-Undang yang sedang dibahas di DPR.
Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan DPR memiliki mekanismenya sendiri, sehingga pembahasan Revisi Undang-Undang bisa terus berjalan.
“Saya kira partai dan DPR punya mekanismenya sendiri,” ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Teten mengingatkan kembali bahwa Pemerintah tidak bisa ikut campur di dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tersebut karena sudah menjadi kewenangan sepenuhnya di DPR, meski Pemerintah menginginkan agar proses pembahasan bisa dilakukan dengan cepat.
“Pemerintah berkepentingan segera semua proses legislasi dipercepat,” kata Teten.
Soal posisi Novanto sebagai Ketua DPR, Teten mengatakan semuanya itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah. Itu adalah ranah di internal Partai Golkar dan internal DPR.
“Kalau Golkar saya kira mungkin sudah menyiapkan penggantinya sebagai ketua DPR atau ya legalisme di DPR itu,” kata Teten.

0 Response to "Novanto Tersangka, Istana Nilai Pembahasan UU Tidak Terganggu"
Posting Komentar