Pimpinan DPR: Istilah Intimidasi Lebih Tepat Ketimbang Persekusi
Loading...
Loading...
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap semua pihak tidak lagi menggunakan istilah persekusi.
Menurut Taufik, istilah tersebut merujuk pada sesuatu yang mengerikan.
"Hampir mirip dengan genosida atau penghapusan suku tertentu. Ini kan hanya pidana biasa, istilah saya ini intimidasi," kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Politikus PAN itu menuturkan dalam intimidasi tersebut terdapat aksi dan reaksi.
Ia meminta aparat tidak hanya memproses rekasi. Tetapi, aksi-aksi yang provokatif juga harus dihukum.
"Artinya ini kan terjadi karena mungkin ada sindiran-sindiran, jadi dua-duanya juga harus diusut. Pokoknya kita berharap kepolisian harus berlaku adil," kata Taufik.
Sebelumnya diberitakan, aksi perburuan terhadap orang-orang yang dianggap melakukan penghinaan terhadap agama Islam, adalah hal yang tidak bisa dibenarkan menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin.
"Itu saya tidak setuju, tidak boleh. Tapi janganlah media massa berlebih-lebihan menggunakan (kata) persekusi," ujar Din Syamsuddin kepada wartawan, usai menghadiri acara buka bersama, di komplek rumah jabatan DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Ia menyebut penggunaan kata persekusi, adalah kata yang digunakan untuk mengusiran kelompok secara besar-besaran, seperti yang saat ini dialami masyarakat rohingnya, di Myanmar. Sementara yang terjadi saat ini, belum sampai tahap itu.
"Saya tidak setuju dengan (istilah) persekusi itu, karena itu adalah istilah yang berlebihan," ujarnya.

0 Response to "Pimpinan DPR: Istilah Intimidasi Lebih Tepat Ketimbang Persekusi"
Posting Komentar