Loading...
Loading...

Pansus Angket Belum Bahas Ancaman Pembekuan Anggaran KPK-Polri

Loading...
Loading...
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membahas pembekuan anggaran KPK-Polri.
Pansus Angket Belum Bahas Ancaman Pembekuan Anggaran KPK-Polri
Hal itu terkait pernyataan KPK yang tidak mengizinkan Miryam S Haryani menghadiri rapat Pansus Angket KPK. Sedangkan Polri menolak melakukan upaya jemput paksa Miryam.

"Terkait hal tersebut, kita belum ada kesepakatannya dan masih harus dirapatkan dulu di Komisi III," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2017).

Risa mengatakan dirinya harus berkonsultasi dengan Fraksi PDIP mengenai anggaran KPK dan Polri. Sebab, kedua institusi itu berkaitan dengan anggaran mitra kerja di Komisi III DPR.

"Tergantung rapat internal di Komisi III karena masih harus dirapatkan lebih dulu dan masing-masing fraksi pasti punya pandangan yang harus disampaikan di rapat Komisi III," kata Risa.

Mengenai pemanggilan KPK, Risa menuturkan Pansus akan memanggil lembaga tersebut. Ia yakin KPK akan koorperatif memenuhi panggilan Pansus Angket DPR. "Jadwal menyusul," kata Risa.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.

Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas. Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.

"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

0 Response to "Pansus Angket Belum Bahas Ancaman Pembekuan Anggaran KPK-Polri"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1