Cuplikan Film di Instagram Syahrini Bisa Dianggap Kriminal
Loading...
Loading...
Penyebaran konten film yang tengah diputar dalam bioskop lewat media sosial belakangan masih marak dilakukan masyarakat. Padahal menurut Corporate Secretary Cinema 21 Catherine Keng, tindakan itu sudah termasuk pembajakan dan jelas dilarang.
Sesuai peringatan sebelum film dimulai, dilarang mengambil gambar apa pun di dalam bioskop, apalagi yang menampilkan potongan film. Berpose dengan latar belakang film yang sedang main pun, dilarang. Apalagi terang-terangan mendokumentasikan film yang tayang.
Ada hukuman denda dan penjara untuk pelakunya.
Ironisnya, belakangan justru seorang selebriti ternama dengan banyak pengikut di media sosial, yang melakukan pembajakan itu. Syahrini dan adiknya, Syaharani menguggah cuplikan film yang baru rilis, Surat Kecil untuk Tuhan melalui fitur Instagram Story.
Di hari yang sama, sineas Joko Anwar menyuarakan pandangannya melalui Twitter, bahwa merekam bagian film di bioskop lalu disebarkan ke media sosial adalah pelanggaran hukum.
"Adek-adek, nonton di bioskop jangan direkam ke IG story, Facebook Live, dan sebangsanya ya. Selain kamu norak, melanggar hukum. Makasih," cuitnya
0 Response to "Cuplikan Film di Instagram Syahrini Bisa Dianggap Kriminal"
Posting Komentar