Loading...
Loading...

Cerita Yanto Herdianto Soal Identitas Kependudukannya Sudah Dicoret

Loading...
Loading...
Yanto Herdianto (27) bercerita soal bagaimana dirinya mengurus kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Ia pertama kali menggunkan kartu tersebut 2015 silam.

Saat itu, anak pertamanya yang berkelamin perempuan sedang sekarat di Rumah Sakit Mandala, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akibat pendarahan otak.

Saat ia masih memegang nomor antrian di kantor BPJS kabupaten Kuningan.

Sebelum ia sukses menghampiri loket, putri pertamanya yang baru berumur satu bulan itu sudah terlanjur menghembuskan nafas terakhir.

Spontan saja ia meninggalkan antiran tersebut untuk menengok jenazah sang anak.

"Setelah anak saya meninggal, saya diberi tahu dokter, disuruh mengurus BPJS, saya bilang percuma, kan anak saya sudah meninggal. Dokter bilang, diurus saja," ujarnya kepada Tribunnews.

Warga Manis Lor, Kabupaten Kuningan itu kemudian kembali ke kantor BPJS dan berhasil bertemu dengan petugas setelah mengantri cukup lama.

Sayangnya, ia tetap gagal mengurus fasilitas yang dijamin negara.

Pasalnya Catatan Sipil Kabupaten Kuningan sudah tidak mengakuinya lagi.

"Saya tidak ada, tidak punya identitas di Kuningan, ya sudah tidak bisa," ujarnya.

Identitas yang dipegang Yanto Herdianto adalah KTP lama yang masa berlakunya akan habis pada 2018 mendatang.

Ia sempat mengurus KTP elektronik atau e-KTP, dengan mengikuti perekaman data, sama seperti sekitar 1.400 warga Ahmadiyah di desanya.

Namun, hingga kini dokumen resmi negara itu tidak pernah ia dapatkan.

Informasi tersebut bukanlah hal yang baru ia dengar.

Sebelumnya ia sudah diberitahu petugas bank.

Kejadian tersebut berawal saat uang yang ia simpan di Bank Mandiri, tidak bisa ia ambil.

Pasalnya kartu identitasnya sudah tidak lagi diakui.

Akibatnya uang sekitar Rp 200 ribu di tabungannya terpaksa ia ikhlaskan.

Setelahnya, ia mencoba membuka rekening baru di bank BRI kabupaten Kuningan.

Kepada sang petugas ia mengaku bahwa ia adalah warga desa Manis Lor.

Sang petugas pun paham, bahwa banyak warga Manis Lor yang belum mengantongi e-KTP.

"Petugasnya tahu kalau warga Manis Lor belum punya e-KTP, dia bilang tidak apa-apa." katanya.

Tapi ternyata prosesnya gagal, karena setelah diperiksa dirinya sudah tidak terdaftar di Dukcapil dan dianggap bukan warga Kuningan lagi.

"Di dukcapil saya dibilang sudah pindah, nama saya dicoret. Saya nggak tahu (dicatatnya) pindah ke mana, pokoknya saya sudah dianggap pindah, padahal saya belum pindah," katanya.

Atas permasalahan identitas juga, Yanto Herdianto yang kini berprofesi sebagai pedagang sayuran di kawasan Jakarta Barat itu, terpaksa menikah di Jakarta.

Pasalnya Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kuningan tidak mau mengakomodir niat Yanto Herdianto untuk menikah.

"Karena saya golongan Ahmadiyah, tidak bisa," ujarnya.

Hal serupa juga dialami Lika Vulki (25), yang juga merupakan warga Ahmadiyah di Manis Lor.

Karena KUA di kabupaten Kuningan tidak mau menerima warga Ahmadiyah, ia sampai harus singgah ke Cirabon untuk bisa menikah.

"Saya ke sana karena ada saudara saya di sana yang bisa bantu," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Ahmadiyah adalah kelompok yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Musyawarah Nasional MUI VII yang digelar tahun 2005 lalu, dianggap sebagai kelompok sesat. 

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 3 tahun 2008 tentang Ahmadiyah, diatur bahwa jamaah Ahmadiyah tidak boleh menyebarkan agama mereka, namun masih boleh melaskanakan ibadah.

Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, saat dihubungi, menyebut di kabuapten Kuningan, umumnya aparat pemerintah jika berurusan dengan warga desa Manis Lor, mereka akan menanyakan apakah mereka warga Ahmadiyah.

"Kalau di luar, umumnya tidak ada masalah. Waktu mengisi kolom agama dan mengaku Islam, tidak ditanya lagi," ujarnya.

Selasa (20/6/2017) pagi, sejumlah warga Ahmadiyah dari desa Manis Lor, menyambangi kantor Ditjen Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta Selatan.

Mereka berniat menanyakan kejelasan nasih kartu e-KTP mereka.

Sayangnya mereka gagal menemui sang Dirjen, Zudan Arif Fakrulloh.

0 Response to "Cerita Yanto Herdianto Soal Identitas Kependudukannya Sudah Dicoret"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1