Bambang Berharap Pansus KPK Buat Persoalan Miryam Diancam Jadi Terang-benderang
Loading...
Loading...
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat pernyataan Politikus Hanura Miryam S Haryani. Dalam surat bermaterai itu, Miryam menegaskan dirinya tidak pernah ditekan dan diancam oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.
"Ini sedikit banyak mulai membuka tabir bahwa sesungguhnya tidak ada anggota komisi III DPR yang menekan dan mengancam dirinya agar mencabut BAP kesaksiannya di pengadilan pada tanggal 23 maret 2017 dan 30 maret 2017 lalu. Sebagaimana disampaikan salah seorang penyidik KPK di bawah sumpah di persidangan," kata Ketua Komisi III DR Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Jumat (9/6/2017).
Sejak awal, Bambang sangat menyesalkan pernyataan prematur yang menyebut ada sejumlah anggota Komisi III DPR menekan dan mengancam Miryam hanya berdasarkan pengakuan Politikus Hanura itu tanpa di cross check ke para pihak yang disebutkan.
Bambang mengatakan Miryam telah telah menyampaikan bantahannya kepada Pansus Hak Angket KPK. "Tinggal sekarang penyidik KPK membuktikan pernyataannya di Pengadilan yang mengutip pengakuan Miryam tersebut apakah benar-benar pengakuan dan peristiwa itu ada sebagai fakta hukum yg bisa dibuktikan secara materil atau hanya rekaan?"tanya Politikus Golkar itu.
Menurut Bambang, pembuktian keterangan Miryam mengenai ancaman tidak sulit. Sebab, setiap pemeriksaan kepada saksi maupun tersangka sesuai SOP KPK selalu direkam baik suara dan gambar.
"Dan semua biasanya tertuang dalam BAP yang tentu saja diparaf halaman demi halaman, dan halaman terakhirnya ditandatangi oleh terperiksa," kata Anggota Pansus Angket KPK itu.
Bila penyidik dapat menunjukkan bukti pernyataan Miryam, maka Bambang dan anggota DPR yang disebut akan mengadukan mantan anggota Komisi II DPR itu kepada Mabes Polri. Pasalnya, Miryam melakukan fitnah dan menuduh tanpa bukti.
"Bagaimana bisa dia menyatakan hal tersebut, sementara saya pribadi tidak tahu nomor kontak Miryam dan selama bertahun-tahu di DPR tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan apalagi berkomunikasi. Bagaimana bisa tiba-tiba dituduh menekan dan mengancam?" kata Bambang.
Namun, Bambang menyesalkan bila penyidik KPK
tidak bisa membuktikan dengan memutar secara terbatas rekaman pemeriksaan yang terkait dengan penyebutan sejumlah nama oleh Miryam.
"Kami berharap Pansus Hak Angket Pelaksanaan Tugas KPK yang baru saja terbentuk mampu membuat persoalan ini terang menderang. Siapa mengaku apa dan siapa mengarang apa," kata Bambang.

0 Response to "Bambang Berharap Pansus KPK Buat Persoalan Miryam Diancam Jadi Terang-benderang"
Posting Komentar