Surat Penugasan Djarot Sebagai Plt Gunernur Dikirim Mendagri Sore ini
Loading...
Loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya akan menyampaikan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat sore ini.
Penyerahan surat tersebut menyusul ditetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terpidana lantaran dinyatakan bersalah menista agama sesuai yang tercantum dalam pasal 156 KUHP.
"Kami atas nama pemerintah pusat memberikan surat penugasan kepada Wagub Djarot pukul 16.30 WIB sore ini," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2017).
"Pak Djarot akan menggantikan Pak Ahok hingga masa jabatan berakhir pada Oktober nanti," imbuhnya.
Ahok yang langsung mengajukan upaya banding juga menjadi alasan bagi Mendagri untuk mengirimkan surat penugasan kepada Djarot.
Tjahjo kembali menegaskan jika pemberhentian sementara terhadap Ahok masih menanti salinan resmi putusan PN Jakarta Utara.
Surat penugasan Plt dikeluarkan setelah vonis hakim selama dua tahun penjara kepada Ahok dan masuk dalam kategori pidana umum dan statusnya ditahan.
"Karena itu, yang bersamgkutan maka Pak Ahok tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari," katanya.

0 Response to "Surat Penugasan Djarot Sebagai Plt Gunernur Dikirim Mendagri Sore ini"
Posting Komentar