Menteri Agama: HTI Gerakan Politik Bukan Dakwah Keagamaan
Loading...
Loading...
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan gerakan politik.
Hal tersebut diungkapkan menyikapi pembubaran HTI yang dilakukan pemerintah.
"Sikap politik pemerintah terkait dengan pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan HTI adalah gerakan politik bukan dakwah keagamaan," kata Lukman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Lukman mengatakan dasar itulah yang membuat penanganan HTI di bawah Kemenkopolhukkam.
Politikus PPP itu menjelaskan gerakan HTI berupaya mengubah ideologi Pancasila.
Karenanya, kata Lukman, pemerintah memandang alasan pembubaran bukan karena gerakan dakwah keagamaan.
Tapi politik yang ingin mengubah ideologi negara.
"Dengan demikian sama sekali tidak benar anggapan yang berkembang di sebagian kalangan bahwa pemerintah anti ormas Islam," kata Lukman.
Lukman menuturkan sikap pemerintah membubarkan HTI akan ditindaklanjuti dengan proses hukum.
Sebab, pemerintah mengikuti Undang-Undang Organisasi Masyarakat yang berlaku.
"Pembubaran Ormas harus berdasar prosedur hukum dan itu melalui peradilan," ucapnya.
Atas dasar tersebut, dalam waktu dekat pemerintah akan menindaklanjutinya dengan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

0 Response to "Menteri Agama: HTI Gerakan Politik Bukan Dakwah Keagamaan"
Posting Komentar