Loading...
Loading...

Massa GNPF MUI Desak Hakim Agar Ahok Divonis Penjara

Loading...
Loading...
Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam (GNPF MUI) menggelar aksi di sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Mereka mendesak hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dalam aksinya, mereka berjalan kaki sambil mengibarkan bendera bertuliskan "HAMAS" dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung.

Petugas keamanan tampak melakukan blokade. Akhirnya massa mengirimkan perwakilan ke Mahkamah Agung.

Massa aksi yang berjumlah ribuan itu hanya bisa berorasi di Jalan Medan Merdeka Timur.

Dalam orasinya, mereka terus meneriakkan pemenjaraan buat Ahok. Menurut mereka, mantan Bupati Belitung Timur itu, telah malakukan penistaan agama.

"Kami mohon hakim memutuskan Ahok dipenjara. Karena dia sudah jelas-jelas mnista agama Islam," kata orator di atas mobil komando.
(Sumber:Tribunnews.com)

0 Response to "Massa GNPF MUI Desak Hakim Agar Ahok Divonis Penjara"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1