Ketua Komisi III DPR Bantah Hak Angket untuk Jatuhkan Pemerintahan Jokowi
Loading...
Loading...
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkapkan hak angket KPK bisa berujung pada dijatuhkannya pemerintahan.
Namun, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo membantah pernyataan tersebut.
"Ngawur! Namanya saja sudah Hak Angket pelaksanaan UU oleh KPK. Darimana bisa ke presiden?" kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).
Bambang mengaku tidak memiliki pretensi apapun kecuali menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada di DPR.
"Kami santai saja. Mau jalan silahkan. Tidak jalan juga tidak apa-apa. Yang penting kita masing-masing memiliki niat yang tulus dan baik," kata Politikus Golkar itu.
Bambang mengaku ingin KPK yang baik seperti tujuan pembentukan lembaga anti rasuah itu.
Ia mengaku tidak dapat menilai apakah hak angket KPK akan berjalan atau tidak.
Bambang menuturkan tugasnya sebagai Pimpinan Komisi III sudah selesai dalam mengakomodir aspirasi anggota yang berkembang di komisi.
"Selanjutnya sudah menjadi domain DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan parpol untuk menentukan dan mengambil keputusan," kata Bambang.
Bambang juga tidak dapat memprediksi sikap akhir fraksi-fraksi terhadap hak angket KPK.
Sebab, politik kerap berubah dan tidak pasti tergantung kepentingan.
"Sekarang ini masih sesi pencitraan," kata Bambang.
Sebumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, hak angket bisa berujung pada dijatuhkannya pemerintahan.
Sebab, ujung pangkal hak angket adalah menyatakan pendapat kepada Presiden.
"(Ujungnya) menyatakan pendapat, bisa jatuh pemerintah," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017), menyikapi hak angket DPR terhadap KPK.
Oleh karena itu, ia mengaku heran banyak partai pendukung yang justru mendukung hak angket tersebut.
Padahal, KPK sedang berusaha membongkar sejumlah kasus besar yang juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah dan parlemen.
Salah satunya adalah kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"KPK sedang tugas yang begitu penting, justru sekecil apapun gangguan jangan," ujar Ketua MPR RI itu.
"Katanya (angketnya) soal rekaman. Tapi kalau rekaman saja masa diangket, sih," kata dia.

0 Response to "Ketua Komisi III DPR Bantah Hak Angket untuk Jatuhkan Pemerintahan Jokowi"
Posting Komentar