Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi BLBI Rp 3,7 Triliun, Rizal Ramli: Ini Pelakunya Elite Semua
Loading...
Loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
KPK menyatakan, Rizal Ramli diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait penerbitan surat keterangan lunas dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 2004.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengaku sudah pernah diperiksa KPK tiga tahun lalu dalam kasus yang sama.
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Rizal Ramli memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tentang seluk beluk penerbitan Surat Keterangan Lunas bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI) pada tahun 2002.
Mantan Menko Ekuin, Rizal Ramli saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017). (Tribunnews/Herudin)
Ia berharap, keterangannya kali ini akan membuka titik terang kasus BLBI yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,7 triliun.
Rizal Ramli sempat menyebut, kasus BLBI pelakunya elite semua, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Ia menyatakan, inilah kesempatan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk all out membuka kasus ini, sebab di sini Presiden Jokowi tidak terlibat.
Informasi lengkapnya, termasuk penjelasan Rizal Ramli, simak dalam tayangan video di atas.

0 Response to "Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi BLBI Rp 3,7 Triliun, Rizal Ramli: Ini Pelakunya Elite Semua"
Posting Komentar